Oleh : Drs. Akhmad Elvian
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pangkalpinang
Maju mundur atau pasang surut kebudayaan (culture) sepanjang sejarah kemanusiaan secara mendasar ditentukan oleh bagaimana kebudayaan itu dijadikan sebagai kerangka acuan yang dijabarkan melalui suatu tatanan normatif. Sejarah membuktikan bagaimana Kebudayaan Mesir Kuno (Fharounic), Kebudayaan Lembah Sungai Kuning di Cina, Kebudayaan Indian Amerika (Astec dan Maya) runtuh karena kebudayaan itu ditinggalkan oleh manusia pendukung peradabannya. Kemudian kebudayaan akan kehilangan dayanya sebagai acuan untuk menjabarkan pola tindak dan pola laku bila didesak oleh adanya suatu sistem nilai baru misalnya Revolusi kebudayaan di China, Modernisasi di Turki, Islamisasi di Arab dan Revolusi Bolsjewik di Rusia. Jadi dalam sejarah kemanusiaan banyak contoh menunjukkan bahwa pasang surut dan timbul tenggelamnya kebudayaan ditentukan oleh perubahan zaman dan kebudayaan lama didesak oleh suatu sistem nilai baru. Menurut sejarawan Arnold Toynbee, kebudayaan akan mengalami masa tumbuh dan berkembang, masa kejayaan atau masa keemasan dan masa kemunduran atau keruntuhannya.
Di dalam Kebudayaan sebenarnya terkandung dua daya atau potensi yang menyebabkan kebudayaan itu tetap eksis dalam kehidupan, yang pertama yaitu daya untuk melestarikan kebudayaan (preservatif) dan kedua yaitu daya menarik kebudayaan itu untuk maju (progresif). Di dalam dua daya inilah masyarakat pendukung kebudayaan berada dan menentukan kearah mana kebudayaannya. Untuk dapat menentukan ke arah mana kebudayaannya maka masyarakat pendukung kebudayaan harus memiliki Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya (Cultural Resilience). Kesadaran Budaya adalah suatu bentuk perasaan yang tinggi soal rasa hati (gemoed), soal daya cipta dan tanggapan (verbeeldingskracht) dari budi dan daya (budhayyah). Sedangkan ketahanan budaya adalah kondisi dinamis suatu bangsa untuk menghadapi segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ditujukan terhadap kebudayaan.
Permasalahan yang dihadapi masyarakat sekarang adalah karena rapuhnya kesadaran budaya dan ketahanan budaya yang dimiliki dan ini disebabkan, pertama adanya anggapan bahwa kebudayaan luar terutama kebudayaan barat (west) adalah superior dan kebudayaan sendiri terutama kebudayaan timur (east) adalan inferior, padahal sesungguhnya barat adalah barat dan timur adalah timur dan keduanya tidak bisa bersatu, malah Profesor Jan Romein dalam bukunya Aera Eropa mengatakan bahwa kebudayaan timur adalah kebudayaan yang menyimpang dari pola umum yang artinya apa yang di timur dipositifkan justru di barat dinegatifkan. Sebagai contoh bagaimana orang timur memandang fenomena alam secara subjektif dan orang barat justru memandang fenomena alam secara objektif. Anggapan bahwa kebudayaan luar adalah superior dan kebudayaan sendiri adalan inferior akan menyebabkan situasi masyarakat yang terasing dari kebudayaannya sendiri (cultural alienation). Faktor kedua penyebab rapuhnya Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya adalah pengaruh globalisasi dan teknologi informasi yang menyebabkan terjadinya pemadatan dimensi ruang dan waktu, jarak semakin diperdekat dan waktu semakin dipersingkat, situasi seperti ini menyebabkan terjadinya banjir deras informasi (information glut) yang menghujani masyarakat dan nyaris tidak terkendali. Pada setiap terjadinya banjir pasti membawa limbah, yang dimaksud di sini adalah limbah budaya. Limbah budaya inilah yang sekarang merasuki hampir disetiap sendi kehidupan masyarakat. Sedangkan penyebab ketiga adalah terjadinya perubahan orientasi pada nilai nilai budaya yang dilanjutkan dengan perubahan norma - norma dan tolak ukur perilaku warga masyarakat. Perubahan orientasi nilai menjelma dalam wujud pergeseran budaya (shift), biasanya cenderung dalam bentuk asimilasi dan akulturasi budaya, contohnya bagaimana saat pasangan pengantin mengenakan beragam macam baju pengantin disaat pesta, mulai dari mengenakan baju pengantin adat, baju pengantin Eropa dan baju baju pengantin lainnya, contoh lain yaitu terjadinya pergeseran budaya dalam aturan menghidangkan makanan dari sistem yang menggunakan dulang ke sistem menghidangkan ala Francis, malah sekarang dalam acara ruwahan di kampung - kampung sudah menggunakan sistem Francis. Kemudian perubahan orientasi nilai juga menyebabkan persengketaan (conflict) yang melahirkan sikap ambivalensi masyarakat, sebagai contoh timbulnya pro dan kontra masyarakat ketika Artika Sari Devi yang diberi gelar oleh Lembaga Adat Serumpun Sebalai dengan gelar Yang Puan Jelita Nusantara harus mengenakan pakaian renang dalam pemilihan Miss Dunia. Sikap pro dan kontra terjadi karena masyarakat menilai Artika Sari Devi adalah Puteri Indonesia serta berasal dari Bangka Belitung yang sangat kental dengan budaya melayunya mau berpakaian mempertontonkan aurat yang bertentangan dengan nilai - nilai budaya yang dianutnya. Terakhir perubahan orientasi nilai pada masyarakat akan menimbulkan perbenturan (clash) yang melahirkan sikap penentangan (rejection), sebagai contoh ketika akan dibangun pendopo di belakang kediaman Gubernur yang direspon oleh masyarakat dengan ketidaksetujuan karena pendopo adalah bangunan dengan arsitektur vernakuler Jawa.
Untuk membangun Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya di masyarakat maka perlu dilakukan upaya - upaya yaitu, pertama dengan meningkatkan daya preservatif meliputi upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan daya progresif berupa upaya -upaya peningkatan peran pemerintah, swasta, serta pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas budaya. Perlindungan adalah upaya menjaga keaslian kebudayaan dari pengaruh unsur - unsur budaya luar atau asing dan penyimpangan dalam pemanfaatannya. Sedangkan pengembangan adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kebudayaan yang hidup di tengah - tengah masyarakat tanpa menghilangkan nilai - nilai yang terkandung di dalamnya dan kegiatan pemanfaatan adalah pemberdayaan kebudayaan untuk pemenuhan kebutuhan batin masyarakat baik dalam event yang bersifat sakral maupun profan. Upaya kedua untuk membangun Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya di masyarakat adalah dengan memberdayakan nilai - nilai budaya baik nilai budaya yang terkandung di dalam kebiasaan budaya (cultural habits) maupun yang terkandung di dalam aturan budaya (cultural law). Baik nilai budaya yang tampak (tangible) maupun nilai budaya yang tak tampak (intangible). Diketahui bahwa kebudayaan dan peradaban dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui tradisi lisan seperti ungkapan tradisional, puisi rakyat (pantun, syair dan gurindam), cerita rakyat (mite, legenda, dongeng), nyanyian rakyat. Kemudian dapat diwarisi melalui tradisi setengah lisan seperti permainan rakyat, kepercayaan rakyat, upacara tradisional (daur hidup/life cycle, kepercayaan dan peristiwa alam), arsitektur tradisional/ vernakuler dan rumah adat, pengobatan tradisional, makanan tradisional, pakaian adat, pasar tradisional, pengetahuan dan tekhnologi tradisional serta dapat juga diwarisi melalui tradisi bukan lisan seperti bangunan bangunan kuno dan naskah naskah kuno. Pemberdayaan nilai budaya pada prinsipnya adalah upaya untuk membuat sesuatu peristiwa budaya menjadi lebih bermanfaat, bermakna, lebih berfungsi dan berguna. kegiatan budaya yang menghasilkan nilai budaya adalah kegiatan - kegiatan yang dapat menuntun manusia berperilaku lebih beradab, dan sesuai dengan kaedah atau norma - norma yang berlaku di masyarakat. Perilaku beradab tersebut dapat terealisasi dalam kehidupan masyarakat bila nilai - nilai budaya tersebut sudah terinternalisasi dengan benar dalam sanubari masyarakat. Untuk mengupayakan terinternalisasinya nilai - nilai budaya diperlukan kerja keras dan upaya yang sungguh - sungguh dari seluruh komponen masyarakat termasuk penggiat budaya, apresian budaya dalam level apapun, oleh para pemangku adat, tokoh adat, dan pemuka adat. Sekarang ini untuk mempermudah pemberdayaan nilai - nilai budaya sehingga terinternalisasi dengan baik, hal utama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan event atau peristiwa budaya yang berhubungan dengan peristiwa kemasyarakatan yang biasanya diikuti oleh banyak orang dan mendatangkan anggota masyarakat lainnya, baik peristiwa yang berhubungan dengan agama, peristiwa yang berhubungan dengan adat, maupun peristiwa yang berhubungan dengan siklus kehidupan. Upaya terakhir untuk membangun kesadaran budaya dan ketahanan budaya adalah dengan memperkuat dan mengukuhkan identitas dan jatidiri karena di dalam jatidiri terkandung kearifan - kearifan lokal dan local genius.
Setiap masyarakat betapapun sederhananya memiliki Kebudayaan dan mengembangkannya sebagai respon terhadap lingkungan fisik, lingkungan sosial dan lingkungan buatan di sekitarnya. Perbedaan antara lingkungan fisik, sosial dan buatan itulah yang menyebabkan perbedaan kebudayaan di masyarakat. Oleh sebab itu salah satu kebijakan dalam pengembangan kebudayaan adalah upaya untuk menguatkan identitas dan kekayaan budaya nasional yang bertujuan untuk memperkenalkan, menguatkan dan mendorong kreatifitas budaya masyarakat agar mampu berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Kehidupan manusia selalu dikelilingi oleh peristiwa budaya, proses pembentukan peristiwa budaya di atas berlangsung berabad - abad dan betul - betul teruji sehingga membentuk suatu komponen yang betul - betul handal, terbukti dan diyakini dapat membawa kesejahteraan lahir dan batin, komponen inilah yang disebut dengan jatidiri. Di dalam jatidiri terkandung kearifan lokal (local wisdom) yang merupakan hasil dari local genius dari berbagai suku bangsa yang ada. Kearifan lokal inilah seharusnya yang kita rajut dalam satu kesatuan kebudayaan untuk mewujudkan suatu nation (bangsa) yaitu Bangsa Indonesia dan sebagai alat untuk meredam berbagai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat yang marak terjadi di berbagai daerah saat ini.
Sumber : http://tampukpinang.info
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pangkalpinang
Maju mundur atau pasang surut kebudayaan (culture) sepanjang sejarah kemanusiaan secara mendasar ditentukan oleh bagaimana kebudayaan itu dijadikan sebagai kerangka acuan yang dijabarkan melalui suatu tatanan normatif. Sejarah membuktikan bagaimana Kebudayaan Mesir Kuno (Fharounic), Kebudayaan Lembah Sungai Kuning di Cina, Kebudayaan Indian Amerika (Astec dan Maya) runtuh karena kebudayaan itu ditinggalkan oleh manusia pendukung peradabannya. Kemudian kebudayaan akan kehilangan dayanya sebagai acuan untuk menjabarkan pola tindak dan pola laku bila didesak oleh adanya suatu sistem nilai baru misalnya Revolusi kebudayaan di China, Modernisasi di Turki, Islamisasi di Arab dan Revolusi Bolsjewik di Rusia. Jadi dalam sejarah kemanusiaan banyak contoh menunjukkan bahwa pasang surut dan timbul tenggelamnya kebudayaan ditentukan oleh perubahan zaman dan kebudayaan lama didesak oleh suatu sistem nilai baru. Menurut sejarawan Arnold Toynbee, kebudayaan akan mengalami masa tumbuh dan berkembang, masa kejayaan atau masa keemasan dan masa kemunduran atau keruntuhannya.
Di dalam Kebudayaan sebenarnya terkandung dua daya atau potensi yang menyebabkan kebudayaan itu tetap eksis dalam kehidupan, yang pertama yaitu daya untuk melestarikan kebudayaan (preservatif) dan kedua yaitu daya menarik kebudayaan itu untuk maju (progresif). Di dalam dua daya inilah masyarakat pendukung kebudayaan berada dan menentukan kearah mana kebudayaannya. Untuk dapat menentukan ke arah mana kebudayaannya maka masyarakat pendukung kebudayaan harus memiliki Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya (Cultural Resilience). Kesadaran Budaya adalah suatu bentuk perasaan yang tinggi soal rasa hati (gemoed), soal daya cipta dan tanggapan (verbeeldingskracht) dari budi dan daya (budhayyah). Sedangkan ketahanan budaya adalah kondisi dinamis suatu bangsa untuk menghadapi segala macam bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ditujukan terhadap kebudayaan.
Permasalahan yang dihadapi masyarakat sekarang adalah karena rapuhnya kesadaran budaya dan ketahanan budaya yang dimiliki dan ini disebabkan, pertama adanya anggapan bahwa kebudayaan luar terutama kebudayaan barat (west) adalah superior dan kebudayaan sendiri terutama kebudayaan timur (east) adalan inferior, padahal sesungguhnya barat adalah barat dan timur adalah timur dan keduanya tidak bisa bersatu, malah Profesor Jan Romein dalam bukunya Aera Eropa mengatakan bahwa kebudayaan timur adalah kebudayaan yang menyimpang dari pola umum yang artinya apa yang di timur dipositifkan justru di barat dinegatifkan. Sebagai contoh bagaimana orang timur memandang fenomena alam secara subjektif dan orang barat justru memandang fenomena alam secara objektif. Anggapan bahwa kebudayaan luar adalah superior dan kebudayaan sendiri adalan inferior akan menyebabkan situasi masyarakat yang terasing dari kebudayaannya sendiri (cultural alienation). Faktor kedua penyebab rapuhnya Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya adalah pengaruh globalisasi dan teknologi informasi yang menyebabkan terjadinya pemadatan dimensi ruang dan waktu, jarak semakin diperdekat dan waktu semakin dipersingkat, situasi seperti ini menyebabkan terjadinya banjir deras informasi (information glut) yang menghujani masyarakat dan nyaris tidak terkendali. Pada setiap terjadinya banjir pasti membawa limbah, yang dimaksud di sini adalah limbah budaya. Limbah budaya inilah yang sekarang merasuki hampir disetiap sendi kehidupan masyarakat. Sedangkan penyebab ketiga adalah terjadinya perubahan orientasi pada nilai nilai budaya yang dilanjutkan dengan perubahan norma - norma dan tolak ukur perilaku warga masyarakat. Perubahan orientasi nilai menjelma dalam wujud pergeseran budaya (shift), biasanya cenderung dalam bentuk asimilasi dan akulturasi budaya, contohnya bagaimana saat pasangan pengantin mengenakan beragam macam baju pengantin disaat pesta, mulai dari mengenakan baju pengantin adat, baju pengantin Eropa dan baju baju pengantin lainnya, contoh lain yaitu terjadinya pergeseran budaya dalam aturan menghidangkan makanan dari sistem yang menggunakan dulang ke sistem menghidangkan ala Francis, malah sekarang dalam acara ruwahan di kampung - kampung sudah menggunakan sistem Francis. Kemudian perubahan orientasi nilai juga menyebabkan persengketaan (conflict) yang melahirkan sikap ambivalensi masyarakat, sebagai contoh timbulnya pro dan kontra masyarakat ketika Artika Sari Devi yang diberi gelar oleh Lembaga Adat Serumpun Sebalai dengan gelar Yang Puan Jelita Nusantara harus mengenakan pakaian renang dalam pemilihan Miss Dunia. Sikap pro dan kontra terjadi karena masyarakat menilai Artika Sari Devi adalah Puteri Indonesia serta berasal dari Bangka Belitung yang sangat kental dengan budaya melayunya mau berpakaian mempertontonkan aurat yang bertentangan dengan nilai - nilai budaya yang dianutnya. Terakhir perubahan orientasi nilai pada masyarakat akan menimbulkan perbenturan (clash) yang melahirkan sikap penentangan (rejection), sebagai contoh ketika akan dibangun pendopo di belakang kediaman Gubernur yang direspon oleh masyarakat dengan ketidaksetujuan karena pendopo adalah bangunan dengan arsitektur vernakuler Jawa.
Untuk membangun Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya di masyarakat maka perlu dilakukan upaya - upaya yaitu, pertama dengan meningkatkan daya preservatif meliputi upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan daya progresif berupa upaya -upaya peningkatan peran pemerintah, swasta, serta pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas budaya. Perlindungan adalah upaya menjaga keaslian kebudayaan dari pengaruh unsur - unsur budaya luar atau asing dan penyimpangan dalam pemanfaatannya. Sedangkan pengembangan adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kebudayaan yang hidup di tengah - tengah masyarakat tanpa menghilangkan nilai - nilai yang terkandung di dalamnya dan kegiatan pemanfaatan adalah pemberdayaan kebudayaan untuk pemenuhan kebutuhan batin masyarakat baik dalam event yang bersifat sakral maupun profan. Upaya kedua untuk membangun Kesadaran Budaya dan Ketahanan Budaya di masyarakat adalah dengan memberdayakan nilai - nilai budaya baik nilai budaya yang terkandung di dalam kebiasaan budaya (cultural habits) maupun yang terkandung di dalam aturan budaya (cultural law). Baik nilai budaya yang tampak (tangible) maupun nilai budaya yang tak tampak (intangible). Diketahui bahwa kebudayaan dan peradaban dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui tradisi lisan seperti ungkapan tradisional, puisi rakyat (pantun, syair dan gurindam), cerita rakyat (mite, legenda, dongeng), nyanyian rakyat. Kemudian dapat diwarisi melalui tradisi setengah lisan seperti permainan rakyat, kepercayaan rakyat, upacara tradisional (daur hidup/life cycle, kepercayaan dan peristiwa alam), arsitektur tradisional/ vernakuler dan rumah adat, pengobatan tradisional, makanan tradisional, pakaian adat, pasar tradisional, pengetahuan dan tekhnologi tradisional serta dapat juga diwarisi melalui tradisi bukan lisan seperti bangunan bangunan kuno dan naskah naskah kuno. Pemberdayaan nilai budaya pada prinsipnya adalah upaya untuk membuat sesuatu peristiwa budaya menjadi lebih bermanfaat, bermakna, lebih berfungsi dan berguna. kegiatan budaya yang menghasilkan nilai budaya adalah kegiatan - kegiatan yang dapat menuntun manusia berperilaku lebih beradab, dan sesuai dengan kaedah atau norma - norma yang berlaku di masyarakat. Perilaku beradab tersebut dapat terealisasi dalam kehidupan masyarakat bila nilai - nilai budaya tersebut sudah terinternalisasi dengan benar dalam sanubari masyarakat. Untuk mengupayakan terinternalisasinya nilai - nilai budaya diperlukan kerja keras dan upaya yang sungguh - sungguh dari seluruh komponen masyarakat termasuk penggiat budaya, apresian budaya dalam level apapun, oleh para pemangku adat, tokoh adat, dan pemuka adat. Sekarang ini untuk mempermudah pemberdayaan nilai - nilai budaya sehingga terinternalisasi dengan baik, hal utama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan event atau peristiwa budaya yang berhubungan dengan peristiwa kemasyarakatan yang biasanya diikuti oleh banyak orang dan mendatangkan anggota masyarakat lainnya, baik peristiwa yang berhubungan dengan agama, peristiwa yang berhubungan dengan adat, maupun peristiwa yang berhubungan dengan siklus kehidupan. Upaya terakhir untuk membangun kesadaran budaya dan ketahanan budaya adalah dengan memperkuat dan mengukuhkan identitas dan jatidiri karena di dalam jatidiri terkandung kearifan - kearifan lokal dan local genius.
Setiap masyarakat betapapun sederhananya memiliki Kebudayaan dan mengembangkannya sebagai respon terhadap lingkungan fisik, lingkungan sosial dan lingkungan buatan di sekitarnya. Perbedaan antara lingkungan fisik, sosial dan buatan itulah yang menyebabkan perbedaan kebudayaan di masyarakat. Oleh sebab itu salah satu kebijakan dalam pengembangan kebudayaan adalah upaya untuk menguatkan identitas dan kekayaan budaya nasional yang bertujuan untuk memperkenalkan, menguatkan dan mendorong kreatifitas budaya masyarakat agar mampu berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Kehidupan manusia selalu dikelilingi oleh peristiwa budaya, proses pembentukan peristiwa budaya di atas berlangsung berabad - abad dan betul - betul teruji sehingga membentuk suatu komponen yang betul - betul handal, terbukti dan diyakini dapat membawa kesejahteraan lahir dan batin, komponen inilah yang disebut dengan jatidiri. Di dalam jatidiri terkandung kearifan lokal (local wisdom) yang merupakan hasil dari local genius dari berbagai suku bangsa yang ada. Kearifan lokal inilah seharusnya yang kita rajut dalam satu kesatuan kebudayaan untuk mewujudkan suatu nation (bangsa) yaitu Bangsa Indonesia dan sebagai alat untuk meredam berbagai konflik horizontal yang terjadi di masyarakat yang marak terjadi di berbagai daerah saat ini.
Sumber : http://tampukpinang.info