Bloggernyo urang sikaladi By. Boim

Budaya Mapalus : (Sistem Gotong-Royong Masyarakat Minahasa)

I. Negeri Minahasa
Lokasi dan Lingkungan Alam

Minahasa adalah salah satu suku bangsa yang berada di Propinsi Sulawesi Utara. Suku bangsa ini sering juga disebut orang " Manado " atau orang `Kawanua'. Domisili suku bangsa Minahasa dapat dikatakan meliputi seluruh Kabupaten Minahasa, termasuk pulau-pulau kecil sekitar Jasirah Sulawesi Utara seperti Bunaken, Mantahage, Talise, Bangka, dan Lembeh.

Tanah Negeri Minahasa terletak di ujung bagian utara Pulau Sulawesi. Bentang alam atau sanjana (sejauh mata memandang) wilayah Minahasa berupa hutan, rawa, danau, perkampungan dan perkotaan, Gunung-gunung dan pegunungan yang terkenal antara lain Kelabat, Dua Saudara, Lokon, Masarang, Tampusu, Manimporak, Soputan, Lolombulan, Lengkoan, dan pegunungan Lembean, serta pegunungan Wulur Mahatus. Selanjutnya sungai-sungai yang mengalir di wilayah Minahasa antara lain Tondano, Ranoyapo, Ranoako dan Piogor. Sungai-sungai ini di antaranya bermuara dibeberapa danau seperti Tondano, Tombalu, Moat, dan Linow.

Letak negeri Minahasa secara astronomis antara 0 ° 51' - 1° 51' 40 " lintang utara dan 142 ° 18' 40" - 125° 21' 30' 30 " bujur timur. Negeri Minahasa yarg identik dengan Kabupaten Minahasa berbatasan dengan Laut Sulawesi di sebelah utara, Laut Maluku dan Teluk Tomini di sebelah timur, Teluk Tomini di sebelah selatan, dan Kabupaten BolaangMangondow di sebelah barat. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Minahasa berbatasan dengan perairan.

Pemerintah Tradisional dan Pola Perkampungan
Kebanyakan masyarakat Minahasa berdiam di daerah pedesaan. Pada masa lalu, kesatuan hidup setempat terkecil di Minahasa disebut banua atau wanua (desa). Pemerintahan banua atau wanua ini dipimpin oleh hukumtua atau kepala desa, dalam menjalankan pemerintahannya Hukumtua dibantu oleh sejumlah petugas yang disebut pamong desa. Petugas atau pamong yang membantu Hukumtua antara lain juru tulis, mantri air, kepala jaga, meweteng, kepala jaga polisi, dan palakat.

Pembantu hukumtua selain bertugas di bidang pemerintahan juga bertugas pada kegiatan lain seperti pembangunan desa, gotong royong atau kerja bakti. Dalam kegiatan ini hukumtua juga dibantu oleh sejumlah orang yang biasa disebut Tua-tua Kampung. Mereka ini terdiri atas pimpinan agama setempat, para guru, dan mantan-mantan Hukumtua, pelaksanaan setiap kegiatan didahului dengan rapat yang dihadiri oleh pamong desa bersama tua-tua kampung.


Mapalus merupakan perilaku budaya masyarakat Minahasa

Setiap Banua atau wanua yang terdapat di Minahasa terbagi atas beberapa wilayah kecil yang disebut jaga,dan setiap jaga juga terbagi menjadi beberapa wilayah kecil yang terdiri atas sejumlah rumah. Wilayah jaga berada di bawah kekuasan Kepala jaga yang dibantu oleh meweteng. Selain pembagian tersebut, setiap desa bila ditinjau dari pembagian secara agama (protestan) terdiri atas kolom-kolom yang dipimpin oleh Panatua yang dibantu oleh samasit (wanita) dan atau samas (laki-laki). Sementara Pendeta tetap bertindak sebagai pemimpin agama.

Pelapisan sosial yang ada di Minahasa terutama di daerah pedesaan dapat dikelompokkan berdasar pangkat atau jabatan (Hukumtua,kepala jaga, Meweteng dan sebagainya), agama (Pendeta, Guru Jumat, Panatua), pendidikan (guru), dan materi atau kekayaan (tousiga = orang kaya, tou lengei orang = miskin, dan sebagainya). Hingga kini pelapisan sosial yang masih ada di tengah masyarakat berdasar pada pendidikan, pangkat, dan kekayaan.


Budaya Mapalus salah satunya diwujudkan dengan memotong hewan

Pada masa lalu, kampung-kampung di Minahasa dipagar rapat dan kuat dengan tiang-tiang kayu. Hal ini dimaksudkan untuk "benteng" pertahanan. Pada masa itu masih sering terjadi perang antar kelompok. Wale atau rumah-rumah pada masa itu berupa bangunan tempat tinggal yang berdiri di atas tiang-tiang yang cukup tinggi. Untuk naik atau masuk ke rumah menggunakan tangga. Tangga ini diangkat ke atas bila tidak digunakan sehingga musuh tidak mudah naik atau masuk ke rumah.

Seiring perkembangan zaman, konflik atau perang antar kelompok berangsur-angsur mulai hilang dan akhirnya hilang. Berkaitan dengan ini, bentuk rumah pun juga berubah. Tiang¬-tiang rumah tidak setinggi dulu lagi, bahkan ada yang merapat atau tapas tanah. Rumah tradisional orang Minahasa umumnya berbentuk rumah panggung yang berbahan kayu dan beratap rumbia dan ada pula dari seng. Kolong rumah berfungsi sebagai godong (gudang). Di samping rumah atau tempat tinggal, mereka juga membuat pondok-pondok di areal perladangan disebut sabuwa atau di areal persawahan disebut terung. Pondok ini digunakan untuk berteduh/beristirahat dari hujan dan panas sewaktu bekerja di ladang atau sawah.

Sebuah desa (kampung) biasanya terdiri atas bangunan rumah tempat tinggal, gereja, pasar atau warung, sekolah dan bangunan lainnya. Sebagai prasarana penghubung antar penduduk dibangun jalan desa dan lorong. Rumah penduduk biasanya menghadap ke jalan atau lorong. Jarak antara rumah masih lega sehingga dapat ditanami pohon buah-buahan, sayur-sayuran, rempah-rempah, dan bunga-bunga di dalam areal pekarangan.

Pola Mata Pencaharian
Penduduk Minahasa, terutama di pedesaan, umumnya mereka hidup bercocok tanam di ladang (uma atau kobong kering). Tanaman pokok di ladang jagung yang kadang diselingi padi ladang. Sementara itu di lokasi tertentu seperti di sekitar Danau Tondano, Pineleng, Tumpaan, dan Dimembe, penduduk menaman padi di sawah.

Sistem bercocok tanam di ladang (uma atau kobong kering) ada yang ditanami beberapa kali dan ada yang menetap, yang hanya bisa ditanami beberapa kali biasanya berada dilereng-lereng bukit atau gunung. Sementara itu tanah yang ditanami secara menetap biasanya tanah datar yang tidak banyak terkena erosi sehingga kesuburannya terjaga.

Tanaman utama yang ditanam di ladang adalah jagung. Tanaman jagung ini kadang diselingi dengan tanaman padi ladang, sayur-sayuran, dan rempah-rempah. Sementara itu tanaman yang ditanam di sawah tentu saja padi. Ada beberapa tahap dalam proses penanaman padi, mulai dari merendam padi sehari semalam sebelum disemai di sepetak tanah, membajak tanah, kemudian mengairinya agar tanah menjadi basah dan tidak keras sehingga mudah untuk ditanami. Sambil menunggu lahan slap ditanam, pemilik membersihkan pematang sawah. Setelah bibit padi umurnya cukup, sejumlah tenaga baik laki-laki maupun perempuan mencabut bibit tersebut. Selang beberapa saat kemudian bibit padi ditanam. Tanaman padi sedapat mungkin mendapat air yang cukup hingga saatnya untuk disiangi atau bahasa Minahasa rukutan (mencabut rumput). Setelah disiangi, si pemilik lahan tinggal menunggu padi dipanen. Dalam kegiatan memanen, biasanya memerlukan tenaga laki-laki dan perempuan.

Tanah pertanian biasanya milik perorangan atau dalam bahasa setempat disebut pasini. Pemilikan tanah pasini biasanya melalui warisan atau bell. Warisan ini seringkali menjadi sumber konflik antar kerabat bila tak ada ketetapan sebelumnya. Selain itu konflik juga sering terjadi antar tetangga karena batas lahan yang tidak jelas. Agar batas jelas biasanya batas lahan ditanami tanaman yang dikenal dengan nama tawaang. Selain tanah pasini, tanah pertanian dapat pula berupa kalakeran yakni tanah milik bersama dari satu kelompok kerabat. Tanah ini digarap bersama-sama oleh kerabat yang bersangkutan. Apabila tanah kalakeran tidak begitu luas, biasanya dikerjakan secara bergilir di antara anggota kerabat, yang disebut pataunen (setiap anggota mendapat giliran satu tahun).

Matapencaharian lain penduduk Minahasa adalah berprofesi sebagai tibo-tibo (pedagang kecil). Mereka menjual aneka bumbu dapur, sayuran, buah-buahan, ikan, dan keperluan dapur lain. Batibo (pekerjaan berdagang) biasanya dilakukan kaum perempuan, sedangkan kaum laki-lakinya ada yang bekerja sebagai bas (tukang) dengan keahlian masing¬masing seperti bas kayu, bas mesel (tukang batu). Profesi lainnya adalah buruh tani, sopir, dan kusir bendi. Penduduk yang tinggal di daerah pesisir dan sekitar Danau Tondano bermatapencaharian menangkap ikan.

Upacara berkaitan dengan Pertanian
Dalam kegiatan pertanian, penduduk Minahasa mengenal beberapa upacara kaipian atau disebut juga peanan yang artinya mencicipi. Upacara ini dilakukan sebelum panen. Padi dipanen sedikit untuk keperluan upacara ini. Hasil ini dinikmati dengan orang lain dan juga disajikan kepada opo (dewa-dewi), melalui upacara ini diharapkan panen berikutnya hasilnya lebih baik. Selain itu makna lain dibalik upacara ini yakni untuk menjalin ikatan keluarga di antara tetangga yang mengikuti upacara .

Upacara lainnya adalah pungutan, berasal dari kata pungut yang berarti mengambil suatu yang ada di tanah, terkadang juga upacara ini disebut pertengahan, Pada masa lalu ungkapan syukur yang ditujukan kepada Opo Wailan atau Opo Wana Kakenturan yakni Dewa yang bertahta di atas. Selain itu mereka juga mempercayai dewi Sri di Tanah Jawa Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di sawah. Setelah masuk agama Kristen nama upacara ini lebih sering disebut "pengucapan syukur". Upacara ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang diperoleh. Sesuai dengan agama yang dianut pendukungnya, upacara ini dilakukan di gereja.

Upacara keagamaan lama (tradisional) di Minahasa dapat dikatakan tidak ada lagi. Pada masa lalu, kegiatan upacara dipimpin oleh walian dan tonaas (pemimpin upacara). Tempat upacara ada yang di dalam rumah dan tempat-tempat yang ada hubungannya dengan kepentingan upacara seperti naik rumah baru di dalam rumah, lelayaan/ perkawinan di rumah atau halaman rumah, dan menaman serta panen di sawah, ladang atau lapangan. Kini, upacara keagamaan dibebankan pada pemimpin agama setempat sesuai dengan keyakinan penduduk. Keyakinan penduduk Minahasa terdiri atas berbagai agama seperti (kristen Katolik, Protestan, Pantikosta, Advent, Sidang Jumat Allah) dan agama Islam. Demikian pula dengan waktu pelaksanaan upacara biasanya disesuaikan dengan kegiatan keagamaan yang dianut oleh masing-masing masyarakatnya.


Panen padi bergotong-royong untuk upacara Kaipian

Sebagaimana masyarakat tradisional lainnya, kehidupan masyarakat Minahasa dilandasi oleh semangat kebersamaan yang diwujudkan dalam adat bergotong-royong, terutama dalam kegiatan pertanian. Sebagaimana kita ketahui mayoritas masyarakat Indonesia adalah masyarakat agraris. Pertanian merupakan tumpuan hidup mereka yang tinggal di perdesaan. Berkaitan dengan semangat gotong — royong tersebut, orang Minahasa mengenal istilah mapalus, sebagai suatu sistem kerja sama berdasar pada tolong menolong antar sejumlah orang atau antar kelompok untuk kepentingan bersama.

Ungkapan Tradisional
Ungkapan tradisional merupakan karya budaya bangsa Indonesia, termasuk juga ungkapan tradisional daerah Minahasa. Biasanya, ungkapan tradisional (lisan atau tulisan) disusun dalam bahasa setempat (Minahasa) sehingga tidak semua pihak dapat memahaminya. Oleh karenanya, hasil karya budaya yang mulai ditinggalkan ini perlu "dikenalkan kembali" paling tidak kepada pendukung kebudayaan yang bersangkutan.

Terlalu banyak ungkapan dari Minahasa untuk ditulis dalam buku kecil ini. Oleh karenanya, dalam tulisan ini hanya diutarakan beberapa contoh yang berkaitan dengan nilai religi, kepemimpinan, etos kerja, etika pergaulan, dan rezeki atau kebahagiaan. Beberapa contoh ungkapan tradisional daerah Minahasa adalah sebagai berikut:

1. Tia kaliuran di masena umpalampangan yang artinya: jangan lupa kepada Dia yang memberi jalan terang. setiap insan selalu diingatkan agar jangan melupakan Dia (Tuhan) yang selalu menjaganya.

2. Katenturan tuun eh sera dai matowo-towo yang artinya, pemimpin atau orang yang berpendidikan tinggi seharusnya memberi contoh yang baik kepada bawahan atau yang berpendidikan rendah.

3. Salumampang, lumampango ya makanner yang artinya Kalau berjalan, berjalanlah ke dalam. Maksudnya, bila mengerjakan suatu pekerjaan, janganlah setengah¬setengah, tetapi dengan sungguh sampai tuntas.

4. Wolai tampalingitan taakan palewo-lewoon, Sa sia palewoon paparleknamo para yang artinya, kera yang jahat jangan diganggu, bila diganggu is akan memperlihatkan pantatnya. Maksudnya, dalam pergaulan antar sesama diharapkan jangan meremehkan atau melecehkan atau menghina seseorang karena bisa mengakibatkan kesulitan pada diri sendiri.

5. Kamang kinaayoan, kinombaan ne sumesena. Yang artinya, bahagian atau rezeki yang diperoleh ditentukan oleh bintang. Maksudnya, bahwa bahagia atau rezeki yang didapat ditentukan oleh yang Mahakuasa. (bersambung)