Bloggernyo urang sikaladi By. Boim

Tombak


Tombak menurut bahasa Lampung disebut payan. Sama halnya dengan keris, pengguna dari berbagai tombak yang masih dimiliki masyarakat ternyata berdasarkan bentuknya dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk yaitu:

Tombak panjang (payan kejang)
Tombak pendek (payan buntak/linggis)

Dari berbagai informasi yang diperoleh ada juga tombak yang didatangkan dari Lampung, terutama dari Jawa, dalam hal ini Banten (surosoan). Tombak yang didatangkan atau hadiah dari luar Lampung, biasanya dipan dang memiliki kualitas yang lebih baik, Ini dapat dimaklumi karena ia dijadikan ikatan lahir batin dalam persahabatan. Mata tombaknya sama dengan keris yaitu memiliki pamor berlapis. Banyak Tombak Lampung ini dipandan memiliki kekuatan magis, apalagi jika tombak tersebut merupakan benda pusaka warisan dari leluhur. Biasanya tombak yang demikian ini di lengkapi dengan sarung untuk mata tombaknya sedang tombak yang tidak memiliki kekuatan magis, banyak yang tidak dilengkapi dengan sa¬rung (wrangka/sakhung, Lampung), namun kadang ada juga yang memiliki sarung atau wrangka. Tombak yang mempunyai kekuatan magis cara me¬nyimpannya tidak sembarang, biasanya disimpan di suatu tempat khusus, berbeda dengan tempat penyimpanan keris biasa.

Dari bukti-bukti arkeologis, fragmen tombak banyak ditemukan di situs-situs purba¬kala, misalnya ditemukan di situs Pugungrahar¬jo (situs masa prasejarah dan klasik), situs Bentengsari (situs masa Islam) di kedua situs tersebut ditemukan pula lelehan-lelehan atau kerak besi dan logam lainnya. Kecuali itu di¬temukan pula wadah pelebur logam, terutama di¬temukan di situs Bentengsari. Dengan demikian dapat diduga bahwa di kedua situs tersebut terdapat perbengkelan atau pandai pembuatan senjata termasuk pembuatan tombak. Kesimpulan yang dapat kita tarik dari pembuktian tadi berarti di daerah Lampung sejak zaman klasik telah dikenal adanya pembuatan senjata terma¬suk tombak.

Menyinggung klasifikasi bentuk tombak yang dikatakan bahwa ada dua bentuk yaitu tom¬bak panjang dan tombak pendek, yang dimaksud dengan tombak panjang yaitu tombak yang memi¬liki gagang yang terbuat dari kayu yang beru¬kuran lebih dari 150 cm. Sedang mata tombaknya berukuran sama dengan jenis tombak pendek yai¬tu dapat mencapai 34 cm sampai 40 cm. Sedang yang dimaksud dengan tombak .pendek langka, karena biasanya berkualitas sangat tinggi, yang kadang diberi bulu ekor kuda yang disebut tunggul. Seperti halnya keris, tombak menurut penggunaannya dapat diklsifikasikan menjadi empat kategori :

1. Tombak sebagai Benda Pusaka
Tombak sebagai benda pusaka biasanya merupakan tombak yang berkualitas tinggi, dan cara pemilikannyapun diperoleh berdasarkan warisan dari leluhurnya. Memperlakukan terhadap tombak jenis ini sama dengan memperlakukan terhadap "keris sebagai benda pusaka". Ada tata cara tertentu yang harus dilakukan apabila hendak memegang, membawa, dan memandikannya Tombak yang demikian ini memiliki kekuatan magis, dan memiliki pengaruh sugesti terhadap sipemiliknya.

2. Tombak sebagai Alat Berburu
Tombak sebagai alat berburu adalah tombak yang tidak memiliki kekuatan magis. Kadang mata tombaknya sederhana, tidak berlapis atau tidak berpamor. Tombak seperti ini dipandang sama dengan senjata-senjata lainnya yang digu nakan sehari-hari. Memperlakukan tombak sebagai alat berburu tidak perlu melakukan tata cara tertentu, dan tempat penyimpanannya tidak sesuci tombak benda pusaka, bahkan tidak memiliki sarung. Cara pemilikan tombak jenis itu bukan berdasarkan warisan saja akan tetapi juga yang diperoleh dengan cara membeli.

3. Tombak sebagai Alat Upacara
Tombak yang digunakan sebagai alat untuk upacara yaitu tombak yang dipakai untuk upacara perkawinan, terutama pada acara turun di Way. Biasanya tombak tersebut dipegang oleh kedua mempelai, pengantin pria memegang ujung tombak bagian depan dan pengantin wanita memegang ujung bagian belakang. Di samping tombak yang dibawa kedua mempelai ada juga beberapa tombak yang dipegang oleh beberapa penari yang mengiringi mempelai. Tombak jenis ini dipandang tidak sesakral tombak pusaka, sekalipun kadang-kadang berkualitas tinggi dan indah bentuknya.

4. Tombak sebagai Benda Religi
Tombak sebagai benda religi, adalah se¬buah tombak yang digunakan untuk kelengkapan ritual keagamaan tertentu. Di daerah Lampung baik di kota-kota maupun di desa-desa ternyata sampai saat ini masih dijumpai adanya pelaksa¬naan sembahyang jum'at, dimana muazin dan kho¬tib sebelum dan sedang khotbah berlangsung, tombak ada dalam genggamannya (dahulu di bebe¬rapa tempat dilaporkan, bahwa sebagai penggan¬ti tombak muazin dan khotib menggunakan pe¬dang). Berdasarkan penjelasan dari masyarakat yang bersangkutan, dikatakan bahwa sekalipun pada pelaksanaan khotbah jum'at tidak dileng¬kapi dengan tombak atau pedang, sembahyang ti¬dak akan batal. Sekalipun demikian sebagian masyarakat akan terheran bahkan tanda tanya besar apabila tombak atau pedang tidak diikutsertakan pada khotbah sembahyang jum'at. Teru¬tama bagi mimbar yang tidak memiliki podium

Sumber :
Fachruddin drs dkk, Senjata Tradisional Lampung, 1991/1992 , Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah Dan Nilai tradisional Bagian Proyek Inventarisasi Dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Daerah Lampung.

Foto : http://www.geticagame.com