Bloggernyo urang sikaladi By. Boim

Upacara Cukur Rambut di Daerah Betawi


Setelah bayi berusia 40 hari, maka dilakukan Upacara Cukur Rambut. Maksud dan tujuan diselenggarakannya upacara ini ada¬lah untuk membuang rambut bawaan bayi dari dalam kandungan ibunya atau membuang "bulu haram". Bagi masyarakat bisa mem¬buang "sawan", artinya bayi yang digunting rambutnya nanti tumbuh sehat dan dijauhkan dari berbagai macam penyakit. Upacara ini tidak sekedar mencukur rambut bayi melainkan juga disertai dengan "marhaban", yaitu pembacaan kitab Maulid Nabi, berupa rangkaian kalimat puitis dalam bahasa Arab yang ber¬isikan kisah tentang Nabi Besar Muhammad SAW.

Dalam pelaksanaan upacara ini, tuan rumah yaitu kakek dari si bayi yang akan digunting rambutnya, menyambut tamu-tamu yang diundang yang terdiri dari Bapak Kyai setempat dan bebera¬pa undangan bapak-bapak yang berpakaian muslim, setelah semuanya berkumpul, tuan rumah mengucapkan sedikit sambutan dan ucapan terima kasih atas kedatangan para tamu untuk ikut mem¬berikan doa restu pada si bayi.

Perlengkapan yang disiapkan untuk upacara gunting rambut di antaranya adalah:

Gunting rambut kecil.
Kelapa hijau yang dilubangi bagian atasnya.
Bunga tujuh macam
Minyak wangi.

Pembacaan kitab Maulid dipimpin oleh Bapak kyai atau Ustadz. Selesai membaca puji-pujian, bayi digendong oleh bapak¬nya atau engkongnya (kakeknya) didampingi oleh pembawa nampan, (baki) yang berisi kelapa hijau, mangkok yang berisi air kembang, gunting kecil dan minyak wangi.. Bayi di arak kehadap¬an para peserta upacara. Dengan membaca Bismillahirakhmaanirra¬hhim, rambut bayi digunting, diawali oleh Bapak Kyai (Ustadz), kemudian diikuti oleh yang lainnya hingga semuanya kebagian. Caranya menggunting rambut yakni gunting dicelupkan di dalam air kembang, lalu dipegang beberapa helai rambut si bayi kemudi¬an digunting. Potongan rambut diletakkan di air kelapa. Setelah menggunting rambut, penggunting ditetesi minyak wangi pada ba¬junya oleh pembawa nampan.

Beberapa hari kemudian barulah rambut bayi dicukur habis. Potongan rambut "sawan" tadi dikumpulkan, lalu dimasukkan bersama ke dalam kelapa muda tadi. Sebelum rambut dikubur, rambut itu ditimbang di timbangan emas dan dinilai seharga nilai emas yang nantinya akan disumbangkan kepada fakir miskin sebagai sedekah.

Maksud sedekah ini mengandung harapan agar si bayi kelak menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat, nusa, bangsa dan agama, serta berbakti kepada orang tuanya. Ini mengingatkan, bahwa kelapa (yang dipakai menyimpan potongan rambut bayi), merupakan salah satu tanaman yang seluruh bagian pohonnya berguna bagi manusia. Dari akar hingga pucuk daunnya, apalagi buahnya berguna bagi manusia.

Sumber :
Yunus Ahmad H. dkk., 1993, Arti dan Fungsi Upacara Tradisional Daur Hidup pada Masyarakat Betawi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Penelitian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya

Foto : http://admin.myheritage.com.sg