Metro bermula dari dibangunnya sebuah Induk Desa Baru yang diberi nama Trimurjo. Pembukaan Induk Desa Baru tersebut dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang telah didatangkan sebelumnya dan untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan selanjutnya.
Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro –yang ketika itu masih bernama Trimurjo- adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 1936 kepada para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang sebelumnya memang telah diatur. Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru ini berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis-pun semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan berkembang.
Pada hari Selasa, 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro, dan karena perkembangan penduduknya yang pesat, maka Metro dijadikan tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro. Sebagai Asisten Wedana (Camat) yang pertama adalah Raden Mas Sudarto. Penggantian nama Desa Trimurjo menjadi Desa Metro, karena didasarkan pada pertimbangan letak daerah kolonisasi ini berada ditengah-tengah antara Adipuro (Trimurjo) dengan Rancangpurwo (Pekalongan).
Mengenai nama Metro, seorang kolonis mengatakan berasal dari kata “Mitro” yang artinya keluarga, persaudaraan atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan Metro berasal dari “Meterm” (Bahasa Belanda) yang artinya “pusat atau centrum” atau central, yang maksudnya merupakan pusat/sentral kegiatan karena memang letaknya berada ditengah-tengah.
Kolonis yang lain mengatakan Metro mempunyai artian ganda, yaitu saudara/persaudaraan dan tempat yang terletak ditengah-tengah antara Rancangpurwo (Pekalongan) dan Adipuro (Trimurjo).
Pemerintah Kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi ini dengan baik, yaitu dengan mengadakan pengaturan untuk daerah pemukiman, daerah pertanian, tempat-tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk pembangunan berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, untuk perkantoran, lapangan, taman-taman dan bahkan “rute” pembuangan air hujan. Dengan kata lain, Pemerintah Kolonial Belanda telah menggariskan “land use planning” daerah.
Seiring dengan perjalanan waktu, Kota Metro sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kota Metro dan Ibukota Kabupaten Lampung Tengah ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif, yaitu pada stanggal 14 Agustus 1986 berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1986. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada waktu itu yaitu Letjen TNI Soeparjo Rustam pada tanggal 9 September 1987.
Keinginan untuk menjadikan Kota Metro sebagai Daerah Otonom bermula pada tahun 1968, kemudian berlanjut pada tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Dati II Propinsi Lampung merencanakan untuk memekarkan 4 Dati II (1 Kotamadya dan 3 kabupaten) menjadi 10 Dati II (2 Kotamadya dan 8 Kabupaten). Harapan yang diinginkan itu akhirnya terpenuhi dengan diresmikannya Kotamadya Dati II Metro (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro) berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) di Plaza Departemen Dalam Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Timur.
Lambang Daerah
Lambang Daerah Kota Metro Bumi Sai Wawai” disahkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 1999 tanggal 8 November 1999 tentang Lambang Daerah
Lambang Daerah berbentuk Perisai dengan warna dasar biru menggambarkan tekad dan kesanggupan masyarakat yang majemuk yang mempertahankan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dalam melaksanakan pembangunan daerah dalam upaya untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945
Makna lambang :
Pada Lambang Daerah, bagian bertuliskan ”METRO” berwarna merah diatas dasar berwarna putih, menggambarkan Kota Metro bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Garis Tepi yang yang melingkari Lambang Daerah bewarna kuning, menggambarkan tekad tulus untuk menegakkan serta membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam Lambang Daerah bagian atas terdapat Siger, mencirikan bahwa masyarakat menjunjung tinggi kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan bangsa.
Siger bewarna kuning keemasan dengan 9(sembilan) buah mahkota, mencirikan bahwa Kota Metro terletak di Lampung.
Diatas siger terdapat Payung Agung, melambangkan pengayoman bagi warga daerah.
Payung Agung terbagi dalam 4 (empat) bidang besar, 27 (dua puluh tujuh) bidang kecil dan berumbai dibagian bawah kiri dan kanan masing-masing 9 (sembilan) untai sebagai tanggal terbentuknya Kota Metro ( 27 – 9 – 1999).
Setangkai padi dan setangkai kapas, melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
9 (sembilan) buah biji kapas, dan 6 (enam) buah cincin pengikat serta 37 (tiga puluh tujuh) butir padi merupakan Hari Jadi Kota Metro ( 9 – 6 – 1937).
Nyala api, pena, dan buku di tengah-tengah antara padi dan kapas menggambarkan semangat warga daerah untuk mengarahkan Metro menjadi Kota Pendidikan.
Sehelai pita berwarna putih bertuliskan ”Bumi Sai Wawai” dalam aksara Lampung mengandung makna upaya yang terus menrus untuk menjadikan daerah sebagai bumi yang bagus atau indah dan asri.
Kota Metro yang berjarak 45 km dari Kota Bandar Lampung (Ibukota Provinsi Lampung) secara geografis terletak pada 5°6’ -5°8’ LS dan 105°17’-105°19’ BT. Kota yang berpenduduk sekitar 152.827 jiwa dengan tingkat kepadatan 2.223 jiwa/km2 ini secara administratif terbagi dalam 5 wilayah kecamatan, yaitu Metro Pusat, Metro Barat, Metro Timur, Metro Selatan dan Metro Utara serta 22 kelurahan dengan total luas wilayah 68,74 km2 atau 6.874 ha.
Batas wilayah Kota Metro adalah sebagai berikut:
* Sebelah Utara; berbatasan dengan Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah dan dan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
* Sebelah Selatan; berbatasan dengan Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.
* Sebelah Timur; berbatasan dengan Kecamatan Pekalongan dan Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
* Sebelah Barat; berbatasan dengan Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Kondisi Tanah
Berdasarkan karakteristik topografinya, Kota Metro merupakan wilayah yang relatif datar dengan kemiringan <6°, style="font-weight: bold;">Luas Wilayah Kota Metro per Kecamatan
Penggunaan Lahan
Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara garis besar dikelompokan ke dalam 2 jenis penggunaan, yaitu lahan terbangun (build up area) dan tidak terbangun. Lahan terbangun terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas perdagangan dan jasa, sedangkan lahan tidak terbangun terdiri dari persawahan, perladangan dan penggunaan lain-lain. Kawasan tidak terbangun di Kota Metro didominasi oleh persawahan dengan sistem irigasi teknis yang mencapai 2.982,15 hektar atau 43,38% dari luas total wilayah. Selebihnya adalah lahan kering pekarangan sebesar 1.198,68 hektar, tegalan 94,49 hektar dan sawah non irigasi sebesar 41,50 hektar. Mata Pencaharian Penduduk Mata pencaharian penduduk Kota Metro pada tahun 2005 bergerak pada sektor jasa (28,56%), sektor perdagangan (28,18), sektor pertanian (23,97%), transportasi dan komunikasi (9,84%) dan konstruksi (5,63%) Sosial Budaya Penduduk Kota Metro terdiri dari berbagai latar belakang suku budaya penduduk asli Lampung dan pendatang seperti Jawa, Sunda, Batak, Bali, Padang, Palembang dan sebagainya. Meskipun terdapat beragam etnis, kehidupan saling menghormati dan menghargai merupakan ciri masyarakat Kota Metro yang digali dari sifat dasar daerah “Nengah Nyapur” yaitu sifat membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan ikut berpartisipasi terhadap segala sesuatu yang sifatnya baik dalam pergaulan bermasyarakat Latar belakang suku penduduk di Kota Metro beraneka ragam, yang sebagian besar berasal dari Jawa, Sumatera Barat, Lampung dan Tionghoa. Seni budaya juga berkembang sesuai daerah asalnya. Keanekaragaman budaya ini menjadikan keunggulan tersendiri bagi Kota Metro untuk menarik wisatawan. Adat istiadat daerah yang berkembang di Kota Metro adalah Adat Pepadun yang dikenal dengan nama Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku. Adapun upacara adat tradisional yang sering dilakukan yaitu ditandai upacara adat pernikahan/ perkawinan dengan tidak meninggalkan hukum islam yang merupakan anggapan adalah merupakan bagian dari tata cara adat itu sendiri Guna mempromosikan obyek wisata dan budaya daerah, maka pada peringatan Hari Jadi Kota Metro setiap tanggal 9 Juni, Pemerintah Kota Metro menggelar festival Kota Metro yang digabungkan dengan Metro Expo. Sarana dan prasarana Prasarana Kantor Pemerintahan Sejak terbentuknya kota metro sesuai dengan UU No.12/1999 ,maka proses pembangunan telah banyak mengubah wajah kota. Meskipun pada awal berdirinya banyak mengalami kendala dalam hal anggaran, penyediaan fasilitas dan operasinal perkantoran, Kota Metro saat ini telah memiliki fasilitas perkantoran pemerintah yang cukup memadai.selain gedung perkantoran pemerintah yang merupakan bekas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kota Metro juga telah membangun dan merenovasi beberapa prasaran perkantoran. Fasilitas Sosial dan Public Utilities Pada perkembangannya, Kota Metro tlah memiliki fasilitas sosial dan public utilities yang cukup memadai untuk mendukung berbagai kegiatan warga kota, diantarnya : kantor polisi, kantor pos, Telekomunikasi, Listrik, pemadam Kebakaran, Pemakaman umum dan lain-lain. Dinamika tersebut berkembang seiring dengan pertumbuhan kota, yang berimplikasi kepada aktivitas, baik ekonomi,sosial,budaya, pendidikan dan pembagunan. Sarana Peribadatan Kehidupan beragama di Kota Metro berjalan dengan baik, meskipun masyarakat sangat majemuk, Sikap toleransi dan saling menghargai sesama umat beragama juga berjalan sangat baik. Pembagunan di bidang agama mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam meletakkan landasan moral, etika dan spiritual, serta di harapkan mampu menciptakan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi maupun dalam kehidupan sosial kemasayarakatan. Saat ini di kota Metro terdapat fasilitas peribadatan yang cukup lengkap sesuai dengan komposisi umat beragama yang menjadi penduduk Kota Metro. Perdagangan Kota Metro yang telah lama berkembang dengan berbagai fasilitas penunjang berupa pasar tradisional dan modern. Tujuan pembagunan sektor perdagangan adalah untuk meningkatkan produksi sesuai dengan perkembangan kebutuhan pembagunan serta memperlancar arus barang dan jasa dari pusat produksi kepasar konsumsi. Fasilitas perdagangan di Kota Metro meliputi pasar,pertokoan,dan warung yang tersebar ditiap-tiap kecamatan . Selain itu , terdapat juga satu buah pasar swalayan /supermarket dipusat kota. Perbankan Lembaga keuangan sangat berperan dalam upaya memenuhi dan melayani kebutuhan perbankan warga kota serta mendukung pelaksanaan pembangunan.Saat ini di Kota Metro terdapat 14 fasilitas perbankan di Kota Metro, baik BUMN maupun Bank Swasta serta beberapa unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari beberapa bank. Transportasi Kelancaran sistem tansportasi di Kota Metro didukung dengan adanya sistem jaringan jalan yang relatif baik,berfungsinya terminal dan sarana angkutan umum yang memadai. Total panjang jalan Kota Metro mencapai 434,36 km. Untuk mendukung pelayanan pendistribusian penumpang dan barang, Kota Metro memiliki 2 buah TerminalnInduk di Mulyojati, Metro Barat.
Sumber : http://metrokota.go.id
Logo : http://2.bp.blogspot.com
Kedatangan kolonis pertama di daerah Metro –yang ketika itu masih bernama Trimurjo- adalah pada hari Sabtu, 4 April 1936 dan untuk sementara ditempatkan pada bedeng-bedeng yang sebelumnya telah disediakan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada hari Sabtu, 4 April 1936 kepada para kolonis dibagikan tanah pekarangan yang sebelumnya memang telah diatur. Setelah kedatangan kolonis pertama ini, perkembangan daerah bukaan baru ini berkembang demikian pesat, daerah menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis-pun semakin bertambah, kegiatan perekonomian mulai tumbuh dan berkembang.
Pada hari Selasa, 9 Juni 1937 nama Desa Trimurjo diganti dengan nama Metro, dan karena perkembangan penduduknya yang pesat, maka Metro dijadikan tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro. Sebagai Asisten Wedana (Camat) yang pertama adalah Raden Mas Sudarto. Penggantian nama Desa Trimurjo menjadi Desa Metro, karena didasarkan pada pertimbangan letak daerah kolonisasi ini berada ditengah-tengah antara Adipuro (Trimurjo) dengan Rancangpurwo (Pekalongan).
Mengenai nama Metro, seorang kolonis mengatakan berasal dari kata “Mitro” yang artinya keluarga, persaudaraan atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan Metro berasal dari “Meterm” (Bahasa Belanda) yang artinya “pusat atau centrum” atau central, yang maksudnya merupakan pusat/sentral kegiatan karena memang letaknya berada ditengah-tengah.
Kolonis yang lain mengatakan Metro mempunyai artian ganda, yaitu saudara/persaudaraan dan tempat yang terletak ditengah-tengah antara Rancangpurwo (Pekalongan) dan Adipuro (Trimurjo).
Pemerintah Kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi ini dengan baik, yaitu dengan mengadakan pengaturan untuk daerah pemukiman, daerah pertanian, tempat-tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk pembangunan berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, untuk perkantoran, lapangan, taman-taman dan bahkan “rute” pembuangan air hujan. Dengan kata lain, Pemerintah Kolonial Belanda telah menggariskan “land use planning” daerah.
Seiring dengan perjalanan waktu, Kota Metro sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kota Metro dan Ibukota Kabupaten Lampung Tengah ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif, yaitu pada stanggal 14 Agustus 1986 berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 1986. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada waktu itu yaitu Letjen TNI Soeparjo Rustam pada tanggal 9 September 1987.
Keinginan untuk menjadikan Kota Metro sebagai Daerah Otonom bermula pada tahun 1968, kemudian berlanjut pada tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Dati II Propinsi Lampung merencanakan untuk memekarkan 4 Dati II (1 Kotamadya dan 3 kabupaten) menjadi 10 Dati II (2 Kotamadya dan 8 Kabupaten). Harapan yang diinginkan itu akhirnya terpenuhi dengan diresmikannya Kotamadya Dati II Metro (sekarang dengan nomenklatur baru disebut Kota Metro) berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) di Plaza Departemen Dalam Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Timur.
Lambang Daerah
Lambang Daerah Kota Metro Bumi Sai Wawai” disahkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 1999 tanggal 8 November 1999 tentang Lambang Daerah
Lambang Daerah berbentuk Perisai dengan warna dasar biru menggambarkan tekad dan kesanggupan masyarakat yang majemuk yang mempertahankan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dalam melaksanakan pembangunan daerah dalam upaya untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945
Makna lambang :
Pada Lambang Daerah, bagian bertuliskan ”METRO” berwarna merah diatas dasar berwarna putih, menggambarkan Kota Metro bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Garis Tepi yang yang melingkari Lambang Daerah bewarna kuning, menggambarkan tekad tulus untuk menegakkan serta membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam Lambang Daerah bagian atas terdapat Siger, mencirikan bahwa masyarakat menjunjung tinggi kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan bangsa.
Siger bewarna kuning keemasan dengan 9(sembilan) buah mahkota, mencirikan bahwa Kota Metro terletak di Lampung.
Diatas siger terdapat Payung Agung, melambangkan pengayoman bagi warga daerah.
Payung Agung terbagi dalam 4 (empat) bidang besar, 27 (dua puluh tujuh) bidang kecil dan berumbai dibagian bawah kiri dan kanan masing-masing 9 (sembilan) untai sebagai tanggal terbentuknya Kota Metro ( 27 – 9 – 1999).
Setangkai padi dan setangkai kapas, melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
9 (sembilan) buah biji kapas, dan 6 (enam) buah cincin pengikat serta 37 (tiga puluh tujuh) butir padi merupakan Hari Jadi Kota Metro ( 9 – 6 – 1937).
Nyala api, pena, dan buku di tengah-tengah antara padi dan kapas menggambarkan semangat warga daerah untuk mengarahkan Metro menjadi Kota Pendidikan.
Sehelai pita berwarna putih bertuliskan ”Bumi Sai Wawai” dalam aksara Lampung mengandung makna upaya yang terus menrus untuk menjadikan daerah sebagai bumi yang bagus atau indah dan asri.
Kota Metro yang berjarak 45 km dari Kota Bandar Lampung (Ibukota Provinsi Lampung) secara geografis terletak pada 5°6’ -5°8’ LS dan 105°17’-105°19’ BT. Kota yang berpenduduk sekitar 152.827 jiwa dengan tingkat kepadatan 2.223 jiwa/km2 ini secara administratif terbagi dalam 5 wilayah kecamatan, yaitu Metro Pusat, Metro Barat, Metro Timur, Metro Selatan dan Metro Utara serta 22 kelurahan dengan total luas wilayah 68,74 km2 atau 6.874 ha.
Batas wilayah Kota Metro adalah sebagai berikut:
* Sebelah Utara; berbatasan dengan Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah dan dan Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
* Sebelah Selatan; berbatasan dengan Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.
* Sebelah Timur; berbatasan dengan Kecamatan Pekalongan dan Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
* Sebelah Barat; berbatasan dengan Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Kondisi Tanah
Kondisi | Metro Pusat | Metro Barat | Metro Timur | Metro Selatan | Metro Utara |
Jenis | Podzolik merah | Podzolik merah | Podzolik merah | Podzolik merah | Podzolik merah |
Permukaan | Datar/rata | Datar/rata | Datar/rata | Datar/rata | Datar/rata |
Ketinggian | 48,07-54,95 dpl | 54,49-57,32dpl | 36,3-58,12 dpl | 31,78-56,65 dpl | 36,94-58,07 dpl |
Berdasarkan karakteristik topografinya, Kota Metro merupakan wilayah yang relatif datar dengan kemiringan <6°, style="font-weight: bold;">Luas Wilayah Kota Metro per Kecamatan
Kecamatan | Metro Pusat | Metro Barat | Metro Timur | Metro Selatan | Metro Utara |
Luas Wilayah (km2) | 11,71 | 11,28 | 11,78 | 14,33 | 19,64 |
Penggunaan Lahan
Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara garis besar dikelompokan ke dalam 2 jenis penggunaan, yaitu lahan terbangun (build up area) dan tidak terbangun. Lahan terbangun terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas perdagangan dan jasa, sedangkan lahan tidak terbangun terdiri dari persawahan, perladangan dan penggunaan lain-lain. Kawasan tidak terbangun di Kota Metro didominasi oleh persawahan dengan sistem irigasi teknis yang mencapai 2.982,15 hektar atau 43,38% dari luas total wilayah. Selebihnya adalah lahan kering pekarangan sebesar 1.198,68 hektar, tegalan 94,49 hektar dan sawah non irigasi sebesar 41,50 hektar. Mata Pencaharian Penduduk Mata pencaharian penduduk Kota Metro pada tahun 2005 bergerak pada sektor jasa (28,56%), sektor perdagangan (28,18), sektor pertanian (23,97%), transportasi dan komunikasi (9,84%) dan konstruksi (5,63%) Sosial Budaya Penduduk Kota Metro terdiri dari berbagai latar belakang suku budaya penduduk asli Lampung dan pendatang seperti Jawa, Sunda, Batak, Bali, Padang, Palembang dan sebagainya. Meskipun terdapat beragam etnis, kehidupan saling menghormati dan menghargai merupakan ciri masyarakat Kota Metro yang digali dari sifat dasar daerah “Nengah Nyapur” yaitu sifat membuka diri dalam pergaulan masyarakat umum dan ikut berpartisipasi terhadap segala sesuatu yang sifatnya baik dalam pergaulan bermasyarakat Latar belakang suku penduduk di Kota Metro beraneka ragam, yang sebagian besar berasal dari Jawa, Sumatera Barat, Lampung dan Tionghoa. Seni budaya juga berkembang sesuai daerah asalnya. Keanekaragaman budaya ini menjadikan keunggulan tersendiri bagi Kota Metro untuk menarik wisatawan. Adat istiadat daerah yang berkembang di Kota Metro adalah Adat Pepadun yang dikenal dengan nama Abung Siwo Mego dan Pubian Telu Suku. Adapun upacara adat tradisional yang sering dilakukan yaitu ditandai upacara adat pernikahan/ perkawinan dengan tidak meninggalkan hukum islam yang merupakan anggapan adalah merupakan bagian dari tata cara adat itu sendiri Guna mempromosikan obyek wisata dan budaya daerah, maka pada peringatan Hari Jadi Kota Metro setiap tanggal 9 Juni, Pemerintah Kota Metro menggelar festival Kota Metro yang digabungkan dengan Metro Expo. Sarana dan prasarana Prasarana Kantor Pemerintahan Sejak terbentuknya kota metro sesuai dengan UU No.12/1999 ,maka proses pembangunan telah banyak mengubah wajah kota. Meskipun pada awal berdirinya banyak mengalami kendala dalam hal anggaran, penyediaan fasilitas dan operasinal perkantoran, Kota Metro saat ini telah memiliki fasilitas perkantoran pemerintah yang cukup memadai.selain gedung perkantoran pemerintah yang merupakan bekas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kota Metro juga telah membangun dan merenovasi beberapa prasaran perkantoran. Fasilitas Sosial dan Public Utilities Pada perkembangannya, Kota Metro tlah memiliki fasilitas sosial dan public utilities yang cukup memadai untuk mendukung berbagai kegiatan warga kota, diantarnya : kantor polisi, kantor pos, Telekomunikasi, Listrik, pemadam Kebakaran, Pemakaman umum dan lain-lain. Dinamika tersebut berkembang seiring dengan pertumbuhan kota, yang berimplikasi kepada aktivitas, baik ekonomi,sosial,budaya, pendidikan dan pembagunan. Sarana Peribadatan Kehidupan beragama di Kota Metro berjalan dengan baik, meskipun masyarakat sangat majemuk, Sikap toleransi dan saling menghargai sesama umat beragama juga berjalan sangat baik. Pembagunan di bidang agama mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam meletakkan landasan moral, etika dan spiritual, serta di harapkan mampu menciptakan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi maupun dalam kehidupan sosial kemasayarakatan. Saat ini di kota Metro terdapat fasilitas peribadatan yang cukup lengkap sesuai dengan komposisi umat beragama yang menjadi penduduk Kota Metro. Perdagangan Kota Metro yang telah lama berkembang dengan berbagai fasilitas penunjang berupa pasar tradisional dan modern. Tujuan pembagunan sektor perdagangan adalah untuk meningkatkan produksi sesuai dengan perkembangan kebutuhan pembagunan serta memperlancar arus barang dan jasa dari pusat produksi kepasar konsumsi. Fasilitas perdagangan di Kota Metro meliputi pasar,pertokoan,dan warung yang tersebar ditiap-tiap kecamatan . Selain itu , terdapat juga satu buah pasar swalayan /supermarket dipusat kota. Perbankan Lembaga keuangan sangat berperan dalam upaya memenuhi dan melayani kebutuhan perbankan warga kota serta mendukung pelaksanaan pembangunan.Saat ini di Kota Metro terdapat 14 fasilitas perbankan di Kota Metro, baik BUMN maupun Bank Swasta serta beberapa unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari beberapa bank. Transportasi Kelancaran sistem tansportasi di Kota Metro didukung dengan adanya sistem jaringan jalan yang relatif baik,berfungsinya terminal dan sarana angkutan umum yang memadai. Total panjang jalan Kota Metro mencapai 434,36 km. Untuk mendukung pelayanan pendistribusian penumpang dan barang, Kota Metro memiliki 2 buah TerminalnInduk di Mulyojati, Metro Barat.
Sumber : http://metrokota.go.id
Logo : http://2.bp.blogspot.com