Bloggernyo urang sikaladi By. Boim

Balap Kerbau Pantai Cipatujah Tasikmalaya


Balap kerbau merupakan budaya tradisional yang berkembang sejalan dengan potensi daerah Cipatujah sebagai daerah peternakan kerbau. Balap kerbau sebenarnya acara para peternak kerbau dalam mengisi kebutuhan rekreasi mereka disaat-saat senggang, diiringi kesenian rakyat seperti kendang penca, buncis dan dogdog.

Balap kerbau berkaitan dengan agrowisata kerbau seluas 40 hektar yang masih di dalam area Pantai Cipatujah, didalamnya kita bisa melihat dan mempelajari bagaimana cara-cara para peternak beternak kerbau dengan pendekatan secara tradisional. Para wisatawan yang berkunjung ke daerah ini juga bisa menikmati acara kumpul kebo, yaitu berkumpul bersama kerbau dan para peternak kerbau.

Atraksi lain yang bisa dilakukan di Pantai Cipatujah ini adalah menaiki kerbau yang dimiliki oleh para peternak, dan mencoba bertanding menjadi pembalap kerbau antar sesama wisatawan yang datang ke daerah ini. Atraksi ini sangat diminati oleh wisatawan yang datang, terutama dari wisatawan mancanegara. Atraksi ini merupakan atraksi langka di negara asal wisatawan, karena mungkin disana tidak ada kerbau yang bisa digunakan untuk balapan seperti di Pantai Cipatujah ini.

Sumber : http://khastasikmalaya.blogspot.com
Foto : http://www.kabarindonesia.com

Pasca Gempa Intensitas Gotong Royong Semakin Tinggi

Oleh : Siti Munawaroh

Abstrak
Kekuatan manusia pada hakekatnya tidak hanya kemampuan fisiknya semata atau kemampuan psikisnya, akan tetapi kekuatan manusia yang terletak pada kemampuan bekerja sama dengan orang lain yang disebut gotong royong. Gotong royong adalah salah satu manifestasi dan budaya kolektif yang saat ini masih dipertahankan dan dilestarikan, khususnya bagi masyarakat pedesaan. Gotong royong pada saat sekarang masih menjadi tumpuan harapan masyarakat pedesaan dalam mencapai suatu tujuan yang dikehendaki masyarakat, terutama tujuan itu untuk meringankan beban bagi anggota masyarakat di wilayahnya.

Pendahuluan
Setiap manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, hal ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Sehingga kita harus selalu berusaha untuk meningkatkan corak dan kualitas baik sebagai makhluk pribadi, individu maupun sebagai makhluk sosial yang harus dikembangkan secara selaras, seimbang dan serasi agar dapat menjadi seorang manusia yang utuh.

Kekuatan manusia pada hakekatnya tidak terletak pada kemampuan fisiknya atau kemampuan psikisnya semata-mata, tetapi kekuatan manusia terletak pada kemam¬puannya untuk bekerja sama dengan manusia lainnya. Disadari, bahwa sebagai manusia akan mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain apabila hidup di masyarakat. Manusia hanya mempunyai arti dan dapat hidup di antara manusia lainnya, tanpa ada manusia lain dalam hidup bermasyarakat seseorang tidak akan dapat berbuat banyak, dalam mempertahankan hidup dan usaha mengejar kehidupan yang lebih baik.

Oleh karena itu, manusia harus saling bergotongroyong, tolong menolong dan bekerja sama dengan orang lain dalam hidup bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Manusia sangat memerlukan pengertian, kasih sayang, harga diri, pengakuan dan tanggapan emosional, yang sangat penting artinya dalam pergaulan dan kesejahteraan hidup yang sehat. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh dalam hubungannya dengan manusia lain dan dalam hidup bermasyarakat. Dengan demikian gotong royong, tolong menolong dan bekerja sama merupakan nilai atau adat istiadat dari keadaan tata laku kelompok masyarakat.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional (1981) menjelaskan adat istiadat adalah merupakan sistem nilai dari suatu pranata sosial yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dijelaskan lebih lanjut, bahwa salah satu unsur adat istiadat yang penting ialah gotong royong. Di samping itu gotong royong dapat juga dimanfaatkansebagai faktor penunjang kerekatan untuk berbangsa dan bernegara.

Ada beberapa nilai yang terkandung dalam hakekat gotong royong, tolong menolong, dan kerja sama antara lain1:

Menciptakan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain dengan sikap tanpa pamrih.
Saling hormat menghormati dan dapat bekerja sama dengan orang lain.
Saling bantu membantu dalam hidup bermasyarakat.

Mengembangkan sikap tenggang rasa, saling mencintai sesama dan tidak semena-mena terhadap orang lain.

Rela berkorban untuk kepentingan bersama demi kesatuan dan persatuan dalam bermasyarakat.

Merasa ikut memiliki, ikut bertanggung¬jawab dan tidak memaksakan kehendak dalam hidup bermasyarakat.

Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

Pembahasan
Kodrat manusia adalah sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi manusia memiliki ciri dan sifat yang khusus untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimiliki, sedangkan sebagai makhuk sosial, manusia tidak dapat hidup, tidak dapat berkembang tanpa bantuan orang lain.

Kekuatan manusia pada hakekatnya tidak terletak pada kemampuan j asmani atau kemampuan jiwanya semata namun dipengaruhi pula pada kemampuan untuk bekerja sama dengan manusia lainnya dalam hidup bermasyarakat. Manusia tidak dapat hidup sendiri, perlu gotong royong, tolong menolong, perlu bantuan orang lain, perlu mengadakan kerja sama dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut Dep. P&K, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional (1981) menyatakan bahwa gotong royong, tolong menolong adalah suatu bentuk kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan asas timbal balik yang mewujudkan adanya keterikatan sosial dalam masyarakat.

Gotong royong atau tolong menolong adalah bentuk kerja sama yang spontan yang sudah membudaya, serta mengundang unsur¬unsur timbal balik yang bersifat sukarela untuk memenuhui kebutuhan insidentil maupun yang berkelangsungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama, baik material maupun spiritual2. Dalam difinisi tersebut di atas tampak bahwa gotong royong tolong menolong merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang dalam suatu kelompok masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang dikembangkan oleh Bintarto (1980) bahwa dalam artian yang sebenarnya gotong royong dilaksanakan oleh sekelompok penduduk di suatu daerah yang datang membantu atau menawarkan tenaga tanpa pamrih, atau dengan lain perkataan secara sukarela menolong secara bersama .3

Kegiatan gotong royong atau tolong menolong semacam itu sebetulnya sudah melembaga dalam masyarakat Indonesia sejak jaman kejayaan kerajaan Hindu di Jawa seperti kerajaan Mataram Kuno dan juga Kerajaan Majapahit. Kegiatan gotong royong atau tolong menolong yang terjadi di Karangtengah, Imogiri, Bantul, DIY, ternyata telah mengalami perubahan. Perubahan saat ini ditunjukkan dengan terkikisnya sifat-sifat gotong royong yang terjadi di beberapa desa. Masuknya pengaruh budaya materialisme

yang kini menguasai pola dan cara berpikir masyarakat desa mengakibatkan lunturnya gotong royong itu. Oleh karena sistem gotong royong itu merupakan salah satu dari manifestasi kebudayaan yang sejak nenek moyang telah dikenal, maka dalam kesempatan ini dilakukan pengamatan bagaimana gotong royong, tolong menolong, dan kebersamaan warga setelah adanya gempa pada tanggal 27 Mei 2006 lalu yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Desa Karangtengah dominan di bidang pertanian baik sebagai pemilik maupun buruh. Kemudian diikuti kegiatan bidang perdagangan dan jasa, sehingga kehidupan gotong royong masih nampak. Kegiatan masyarakat tentang gotong royong atau tolong menolong lebih terlihat nyata dan semakin tinggi intensitasnya semenjak adanya gempa. Gempa bumi yang menimpa Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada tanggal 27 Mei 2006 telah memporakporandakan berbagai bangunan seperti rumah, sekolah, perkantoran dan bangunan lainnya.

Kabupaten Bantul keadaan per tanggal 6 Juni 2006 jam 11.00 WIB, rumah kondisi rusak total sebanyak 71.763 bangunan, rusak berat 71.372 bangunan, dan rusak ringan sebanyak 66.359 bangunan. Sementara untuk Desa Karangtengah menurut data kelurahan, dari sebanyak 1.306 rumah, teperinci rumah rusak total 749 bangunan (57,36%), rusak berat 308 bangunan (23,57%), dan rusak ringan 249 bangunan (19,07%). Dengan kerusakan sedemikian parahnya tersebut, warga masyarakat Karangtengah berinisiatif melakukan kegiatan gotong royong atau tolong menolong dan bekerja sama di antara

warga dan ternyata warga masyarakat antusias dan bersemangat sekali.4
Meningkatnya intensitas sistem gotong royong, tolong menolong dan kebersamaan di Desa Karangtengah, hal ini di samping masyarakatnya telah memiliki jiwa gotong royong yang cukup kental dan tinggi juga karena memiliki kondisi dan situasi yang sama dalam beberapa hal bidang kehidupan dan juga saling membutuhkan. Contoh ada masyarakat yang keset (malas) dan hampir tidak pernah terlihat dalam perkumpulan atau kegiatan apa saja yang dilakukan warga, setelah adanya gempa bumi mereka malahan sangat aktif dan selalu tergabung bersama. Selain itu, ada kegiatan yang biasanya tidak pernah dilakukan gotong royong sekarang lebih diintensifkan. Yang lebih bagus dan bersifat positif lagi, sebelum gempa bumi terjadi bahkan ada beberapa masyarakat yang neng-nengan atau jothakan setelah adanya gempa bumi semakin baik interaksinya sehingga terlihat suasana kehidupan masyarakat yang rukun, guyup, adem ayem dan tentrem.

Dengan demikian dibalik peristiwa bencana alam yakni gempa bumi yang telah dialami oleh masyarakat Karangtengah ada hikmah yang mereka ambil. Hal ini karena mereka terus merenungkan, dan kemudian dijadikan suatu pelajaran. Selain itu, adanya musibah bencana alam juga mengakibatkan adanya perubahan yang terjadi dalam diri manusia maupun masyarakat, baik menyangkut sistem pengetahuan, perilaku maupun tindakan. Di dalam budaya Jawa, dengan terjadinya bencana lebih dimaknai sebagai suatu “peringatan”, teguran atau sapaan terhadap perilaku dan perbuatan, yang selama ini mungkin tidak lagi sesuai dengan budayanya.5

Kebersamaan yang lainnya adalah dahulu warga selalu mengatas namakan masyarakat Karangtengah Timur (wetan) maupun Karangtengah Barat (kulon) sekarang tidak. Sekarang setiap kegiatan¬kegiatan sosial maupun yang sifatnya instruksional dari pemerintah setempat selalu mengatas namakan Karangtengah. Misalnya bantuan-bantuan dari luar untuk lembaga¬lembaga atau yang akan diberikan oleh individu-individu masyarakat itu sendiri melalui instansi pemerintah dan baru didistribusikan.

Selain hal tersebut di atas, dari hasil pengamatan dan wawancara dengan tokoh masyarakat masih banyak hal yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangtengah. Setelah adanya gempa bumi untuk kepentingan dan kebersamaan antar warga yang dilakukan secara gotong royong, yakni mulai masalah makanan, membuat tempat untuk berlindung (rumah tenda), menurunkan genteng sampai membersihkan puing-puing reruntuhan rumah yang berserakan dan lain sebagainya. Bahkan yang membersihkan puing-puing ternyata yang terlibat tidak hanya orang-orang tua tetapi juga para pemuda (generasi muda).

Menurut informasi salah satu warga setempat, bahwa tanpa bantuan dari warga masyarakat secara gotong royong dalam membersihkan puing-puing rumah maka bisa memakan waktu berminggu-minggu. Sehingga diperlukan waktu untuk memiliki tempat tinggal yang layak walau hanya sederhana (rumah tenda) warga harus menunggu sampai selesai dibersihkan. Bentuk-bentuk aktifitas gotong royong dan kebersamaan semacam itu menunjukkan adanya penghargaan dari anggota masyarakat terhadap nilai-nilai gotong royong itu sendiri.

Sementara gotong royong yang diwujudkan dengan didirikannya dapur umum, yang mereka lakukan adalah dengan mengumpulkan apa yang dimiliki, mulai beras, pisang, telur, gandum dan lain sebagainya. Semua warga berinisiatif merelakan bahan¬ bahan makanan untuk dikumpulkan. Kemudian dari berbagai macam bahan makanan ini dimasak bersama.

Itulah beberapa perwujudan dari bentuk kerja sama, berupa gotong royong, dan tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangtengah yang terkena musibah gempa. Setelah terjadinya gempa bumi intensitas kebersamaan dan gotong royong yang merupakan kearifan hidup dari para leluhur serta para sesepuh kita yang selama ini semakin mengendor menj adi tergugah lagi. Dapat dikatakan dibalik peristiwa bencana alam gempa bumi yang dialami oleh sebagian besar masyarakat, kesadaran kolektif manusia muncul kembali karena mereka sadar bahwa perilaku manusia sangat berhubungan kuat dengan perilaku alam, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan-Nya.

Penutup
Dengan terjadinya bencana alam gempa bumi ternyata telah menunjukkan bahwa di antara warga masyarakat Karangtengah memiliki modal sosial yang sangat besar dan kuat. Terjadinya bencana telah membangkitkan kesadaran kolektif warga, untuk merajut kembali modal sosial yang luntur baik dalam keluarga maupun warga masyarakat. Sekarang saatnya tumbuh rasa solidaritas sosial yang selama ini sempat terkikis, serta tenggelam akibat sikap ego individu. Dengan tumbuhnya kembali sifat tolong menolong, kegotong¬royongan, dan bekerjasama dalam kebersamaan, maka perlu dilestarikan sifat gotong royong sebagai modal dasar pembangunan masyarakat yang madani.

Gotong royong yang merupakan nilai budaya dalam masyarakat terutama masyarakat pedesaan kenyataannya masih dianggap sebagai milik budaya yang masih dipertahankan dan dilestarikan. Penerimaan anggota masyarakat terhadapnya, bukan sekedar karena gotong royong, tolong menolong yang dianjurkan atau yang dilakukan secara insaf, akan tetapi memang telah berakar dalam khasanah budaya leluhur mereka. Gotong royong, tolong menolong dan kebersamaan merupakan perwujudan solidaritas, kesetiakawanan sosial, dan pancaran kekeluargaan.

Mengingat nilai-nilai sikap gotong royong dan tolong menolong tersebut bisa dijadikan sebagai faktor penunjang kerekatan di antara warga masyarakat dan merupakan senj ata ampuh guna menanggulangi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi ini.

Daftar Pusataka
Bintarto. 1980. Gotong Royong Suatu Karakteristik Bangsa Indonesia. Surabaya, Bina Ilmu.

Christriyati Ariani. 2006. “Mengembangkan Budaya Lokal Dalam Meredam Konflik Sosial”. Yogyakarta, Makalah Seminar. Dinas Sosial Pemerintah DIY.

Depdikbud, Direktur Sejarah dan Nilai Tradisional. 1981. Sistem Gotong Royong Dalam Masyarakat Desa Daerah Istimewa Yogyakarta. Jakarta: Depdikbud.

Ibnu Samsi. 1986. Studi Tentang Gotong Royong dan Faktor -faktor yang Mempengaruhi Desa Sinduadi Mlati Sleman. Yogyakarta: Fakultas Geografi UGM.

Kusumabrata. 2001.“Nilai Tolong Menolong, Musyawarah dan Mufakat Sebagai Faktor Penunjang Kerekatan Berbangsa dan Bernegara”. Yogyakarta, Departemen Pendidikan Nasional, Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Daerah. Dialog Kebudayaan 4 – 5 Juli 2001.


1 Kusumabrata, Nilai Tolong Menolong, Musyawarah dan Manfaat Sebagai Faktor Penunjang Kerekatan Berbangsa dan Bernegara. Yogyakarta: Proyek P2NB, Tahun 2001, hal. 2

2 Ibnu Syamsi. 1986. Studi Tentang Gotong Royong dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi di Desa Sinduadi, Mlati, Sleman. Yogyakarta: Fakultas Geografi, UGM

3 Bintarto. Gotong Royong Suatu Karakteristik Bangsa Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1980, hal. 13

4 Situs www. Rekap Data Korban Jiwa dan Rumah Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Bantul. Bantul: 7 Juni, 2006, hal. 2

5 Christriyati Ariani. Mengembangkan Budaya Lokal Dalam Meredam Konflik Sosial. Makalah Seminar “Sosialisasi Penanganan Korban Bencana” Dinas Sosial Propinsi DIY, September 2006

Sumber :
Jantra Vol. I, No. 1, Juni 2006 ISSN 1907 – 9605. Balai Kajian Sejarah Dan Nilai Tradisional Yogyakarta

Bangunan Bersejarah di Kota Madya Bandung 2

7. Gedung Kodam III Siliwangi

Gedung Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh

Gedung ini dibangun pada tahun 1918. Pada jaman kolonial Hindia' Belanda, dipergunakan sebagai rumah kediaman panglima bala tentara Hindia Belanda (Paiies Van den Legercommandant). Sekarang digunakan sebagai Markas Kodam III Siliwangi.

8. Gedung Kobangdiklat TNI AD
Gedung ini dibangun pada tahun 1916. Pada jaman Kolonial Hindia Belanda gedung ini dipergunakan sebagai gedung Departeman Van Oorlog, oleh masyarakat pribumi dikenal sebagai "Gedung Sabahu". Setetah penjajahan berakhir diambil alih menjadi


Gedung Kebangdiklat TNI AD, Jalan Aceh

9. Gedung Museum Mandala Wangsit Siliwangi
Museum Mandala Wangsit Siliwangi menempati areal tanah seluas 4176 meter persegi, leas bangunan¬nya 1674 meter persegi.

Gedung ini didirikan pada jaman Kolonial Belanda tahun 1926, dipergunakan sebagai Markas Divisi Siliwangi (Staf Kwartier Territorium III Divisi Sili¬wangi). Gedung tersebut dijadikan sebagai museum dengan latar belakang sejarah sebagai berikut:

Pemah digunakan sebagai Markas Divisi Siliwangi yang pertama di kota Bandung sekitar tahun 1949 - 1950.

Menjadi sasaran pokok serangan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) pimpinan Kapten Piere Raymond Westerling 23 Januari 1950. Dalam peristiwa ini gugur 79 prajurit Siliwangi, diantaranya Mayor- Adolf Lembong beserta ajudannya.


Gedung Museum Mandala Wangsit Siliwangi Jalan Lembong

Nama Museum "Mandala Wangsit Siliwangi" ini diambil berdasarkan basil pilihan team panitia pendiri museum. Didirikan karena tergugah rasa tanggung jawab terhadap arti pentingnya pelestarian nilai-nilai juang TNI' 45.

Mandala Wangsit Siliwangi berasal dari kata "Mandala" artinya tempat arena, medan, dan kata "Wangsit" yang artinya petunjuk, pesan/amanat, petuah/nasehat, sedangkan kata "Siliwangi" diambil dari nama julukan yang diberikan kepada Raja Pajajaran Prabu Siliwangi), dan nama Korps Ke¬. satuan TNI-AD di Jawa Barat (Divisi Siliwangi/ Kodam III Silwangi).

Arti Mandala Wangsit Siliwangi secara keseluruhan ialah sebuah tempat untuk menyampaikan pesan¬pesan clari para pejuang masa lalu kepada generasi herikutnya rnelalui benda-benda yang terhimpun di dalamnya. Meseum ini di resmikan pada tanggal 23 Mei 1966 oleh Pangliina Siliwangi keVIII ( Kolonel Ibrahim Adji).

10. Gedung Polwiltabes 86/V111 Langlangbuana
Gedung Polwiltabes ini pada masa kolonial diper¬gunakan sebagai Kweekschool (Sekolah Guru). Namun sekolah ini lebih dikenal dengan sebutan Sekolah Raja.


Gedung Polwiltabes 86 Langlangbuana Jalan Merdeka

11. Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB)
Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dahulu bemama "Technische Hoogeschool", didirikan pada tahun 1920 dalam usaha mewujudkan kota Bandung sebagai kota pendidikan dan kebudayaan di zaman kolonial, dan merupakan sekolah teknik yang per¬tama di Hindia Belanda. Perguruan Tinggi ini mem¬punyai nilai historic bagi kebangkitan kesadaran nasional bangsa Indonesia. Pada lembaga pendidik¬an inilah lahir beberapa tokoh nasional bangsa In¬donesia, seperti Soekarno, juga melahirkan kaum intelek pribumi yang bisa disejajarkan dengan orang Barat, Eropa khususnya.



Gedung Institut Teknologi Bandung Jalan Ganesa

Bangunan, khususnya bagian atapnya menunjukkan perpaduan arsitektur tradisional Indonesia dengan kemajuan teknik konstruksi Barat (Eropa).

Tampak atapnya mempunyai atap rumah adat Sunda "Julang Ngapak" dengan puncaknya disebut "Cagak Gunting". Namun ada juga yang mengata¬kan atapnya bergaya atap rumah adat Minangkabau, bahkan menyerupai bentuk atap rumah adat Batak. Secara keseluruhan bangunannya 'bergaya Indo¬Eropa. Gaya bangunannya tersebut dirancang oleh Ir. Maclaine Pont. (bersambung)

Sumber :
RosmanaTjetjep dkk, 1999/2000 Bangunan Bersejarah Di Kota Bandung Jakarta. Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia

Tuanku Hasyim Bangta Muda Pahlawa Asal Aceh

Pendahuluan
Tuanku Hasyim Bangta Muda yang diperkirakan lahir antara tahun 1834 dan tahun 1840 merupakan keturunan kaum keluarga sultan Aceh. Dia adalah putra dari Tuanku Abdul Kadir bin Tuanku Cut Zainal Abidin bin Sultan Alaiddin Mahmudsyah, Sultan Aceh yang memerintah antara tahun 1781 hingga tahun I 795.Semenjak kecil beliau diasuh oleh Sultan Alaiddin Ibrahim Mansursyah, berkat usahanya Tuanku Hasyim Bangta Muda menjadi seorang pemuda yang gagah berani, cerdas dan bijaksana. Dari pernikahannya dengan Cut Nyak Puan, ia memperoleh dua orang anak yaitu Tuanku Musa yang bergelar Tuanku Raja Keumala dan Tengku Ratna Keumala. Dengan asuhan yang cukup bijaksana akhirnya Tuanku Raja Keumala menjadi tokoh besar yang turut mengusir penjajah Belanda di Aceh sedangkan Tengku Ratna Keumala menikah dengan Seri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Muhammad Daud.

Awal Perjuangan Tuanku Hasyim Bangta Muda
Perjuangan pertama yang diemban oleh Tuanku Hasyim Bangta Muda adalah ketika Sultan Ibrahim Mansursyah, menugaskannya ke Sumatra Timur karena Belanda mulai mengganggu ketentraman wilayah kerajaan Aceh. Tugas yang diberikan oleh sultan tersebut mengandung ketentuan bahwa ia menjadi wakil Sultan Aceh untuk Sumatra Timur dengan wilayah wewenang Tamiang, Langkat, Deli dan Serdang seterusnya Asahan bahkan seluruh Sumatra Timur.
Tuanku Hasyim Bangta Muda ternyata sangat terampil dalam pemerintahan, politik dan kemiliteran. Dalam waktu yang tidak begitu lama Tuanku Hasyim Bangta Muda dapat menundukkan para penguasa di daerah yang kurang setia terhadap pemerintahan kesultanan Aceh. Hubungan baik Tuanku Hasyim Bangta Muda dengan Pangeran Musa di Langkat yang sudah memihak Sultan Aceh menyebabkan Pangeran Musa merelakan putrinya, Tengku Ubang menjadi isteri Tuanku Hasyim Bangta Muda.

Selanjutnya, ia membangun dan memperkuat benteng benteng yang bertujuan untuk menangkis serangan pasukan kolonial. Belanda di bawah pimpinan Netscher berulangkali menyerang benteng pertahanan Tuanku Hasyim Bangta Muda, pada bulan Agustus 1862 dan 1863 namun gagal. Baru pada tahun 1865, Belanda dapat menaklukkan benteng pertahanan Tuanku Hasyim Bangta Muda di Pulau Kampai. Ketika terjadi serangan Belanda kedua ke Aceh pada akhir 1873, Tuanku Hasyim Bangta Muda juga ikut mengorganisir dan mengkoordinir seluruh potensi yang ada, baik uleebalang, ulama, orang kaya (bangsawan), dan seluruh rakyat. Terutama untuk menjaga dua wilayah tanggung jawab keamanannya yaitu daerah Kuta Raja Pirak dan Benteng Pertahanan di Makam Syiah Kuala.

Dari Pertempuran Demi Pertempuran
Setelah melalui beberapa pertempuran, pada tahun 1874 pasukan Belanda menduduki Mesjid Raya yang sebelumnya terbakar pada ekspedisi pertama. Kehadiran kembali pasukan Belanda menyebabkan terjadi lagi pertempuran yang dahsyat dengan pasukan Aceh. Perang di Mesjid Raya, oleh Belanda diakui sebagai perang yang paling dahsyat. Perang itu dipimpin langsung oleh Tuanku Hasyim Bangta Muda.

Setelah dalam (kraton) jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 24 Januari 1874, Tuanku Hasyim Bangta Muda ber¬gerak ke daerah Sagi 26 Mukim untuk memantau situasi secara langsung. Tidak lama setelah itu, Tuanku Hasyim Bangta Muda kembali ke Mesjid Pagar Aye sebagai tempat markas sementara.Tuanku Hasyim Bangta Muda memanggil uleebalang untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu mengikrarkan suatu sumpah yang diucapkan bersama, yang menyatakan wajib perang sabil untuk mengusir kafir Belanda.

Setelah lama Tuanku Hasyim Bangta Muda terjun ke lapangan, kemudian dinobatkan sebagai panglima tertinggi Angkatan Perang dan sebagai Mangkubumi, Wali dan Pelaksanaan Urusan Kerajaan Aceh.

Pada akhir t-siun 1879, Tuanku Hasyim Bangta Muda bersama Sultan Muhammad Daud Syah yang masih berusia sekitar 10 tahun menempati Kuta Keumala Dalam sebagai ganti dalam atau Kutaraja yang sudah dikuasai oleh Belanda. Setelah Muhammad Daud Syah dewasa, Tuanku Hasyim Bangta Muda meninggalkan Keumala Dalam. Pada tahun 1894 kembali ke Reubee di rumah peninggalan leluhurnya. Tahun 1896, Tuanku Hasyim Bangta Muda kembali ke rumah yang dibuat oleh menantunya, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, di Padang Tiji, Wilayah XXII Mukim (sekarang masuk wilayah Kabupaten Pidie).

Perjuangan yang tidak kenal Ielah
Tuanku Hasyim Bangta Muda pun kemudian sudah mulai lanjut usia dan sudah terlalu letih dalam perjuangan. Sekitar 15 tahun dalam bentuk konfrontasi dengan Belanda di Sumatra Timur dan Aceh Timur (1858-1873) dan sekitar 25 tahun dalam bentuk perang resmi di Aceh Raya hingga di Keumala (1873-1897).Tuanku Hasyim Bangta Muda yang telah memimpin perlawanan terhadap kolonial dan menyumbangkan darma baktinya kepada agama, bangsa dan negara begitu lama, menghadap sang Ilahi di Padang Tiji pada tanggal 18 Syakban 1314 Hijriah bertepatan dengan 22 Januari 1897.

Kebesaran dan ketokohan Tuanku Hasyim Bangta Muda digambarkan oleh J.F.B Bruinsma dengan rangkaian kata kata sebagai berikut : "Andaikata dia (Tuanku Hasyim penulis) tidak pernah hidup barangkali sudah lama kita menduduki Aceh dengan tentram".

Teuku Muhammad Daud
Sampai saat ini belum ditemukan keterangan yang jelas mengenai tanggal dan tahun kelahiran Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, yang jelas dia berasal dari keturunan kaum bangsawan Aceh. Ayahnya bernama Panglima Polem VIII Raja Kuala anak dari Teuku Panglima Polem Sri Imam Muda Mahmud Arifin yang juga terkenal dengan nama Cut Banta (Panglima Polem VII (1845-1879). Mahmud Arifin merupakan Panglima Sagoe XXVI Mukim Aceh Besar. Sebutan Panglima Polem merupakan gelar kehormatan bagi sagoe pedalaman Sagoe XXII Mukim.

Setelah dewasa, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud menikah dengan Tengku Ratna Keumala salah seorang puteri Tuanku Hasyim Bangta Muda, tokoh Aceh yang seperjuangan dengan ayahnya. Panglima Polem mendapat gelar Teuku Panglima Polem Sri Muda Setia Perkasa Muhammad Daud.

Di penghujung bulan Maret 1896 Teuku Panglima Polem Muhammad Daud bersama 400 orang pasukannya bergabung dengan Teuku Umar untuk menghadapi serangan Belanda. Dalam pertempuran besar-besaran yang berlang¬sung selama 14 hari, sejak tanggal 8 sampai 21 April 1896 di pihak Belanda jatuh korban 25 orang tewas dan 190 orang luka-luka.

Gerilya ke Pegunung, XXII Mukim
Bersamaan dengan menyingkirnya Sultan Muhammad Daud Syah ke Pidie, maka demi menegakkan hak, martabat dan harga diri rakyat Aceh, Panglima Polem bersama pasukannya langsung menuju ke pegunungan XXII Mukim. Mereka berusaha memperkuat benteng pertahanan di wilayah itu. Menghadapi kenyataan itu Panglima Polem bersama pasukannya mulai membuat perhitungan dengan pasukan Belanda, terutama dengan cara bergerilya sambil mendiri¬kan kubu-kubu pertahanan di pegunungan Seulimeum, seperti di Gle Yeueng. Pada tahun 1897 Belanda berhasil menguasai wilayah Seulimeum dan Panglima Polem terpaksa hijrah ke Pidie.

Menyusun Strategi Baru
Pada bulan Nopember 1897 kedatangan Panglima Polem di Pidie diterima oleh Sultan Aceh (Muhammad Daud Syah) yang sejak beberapa bulan sebelumnya telah berada di Keumala.

Bulan Februari 1898, Teuku Umar tiba di wilayah VII Mukim Pidie bersama seluruh kekuatan pasukannya lalu bergabung dengan Panglima Polem dan para pejuang lainnya untuk memperkuat barisan pertahanan di sana. Pada tanggal 1 April 1898, Teuku Panglima Polem bersama Teuku Umar dan para ulama serta uleebalang terkemuka lainnya menyatakan sumpah setianya kepada Sultan Muhammad Daud Syah dengan tekad bulat bersama-sama meneruskan perjuangan melawan Belanda.

Menghadapi Serangan Belanda
Pada tanggal 1 Juni hingga pertengahan September 1898 Belanda melakukan serangan besar-besaran ke wilayah Pidie. Serangan ini berada di bawah komando van Heutsz. Dalam menyusun strategi, Heutsz didampingi oleh Snouck Hurgronje yang diangkat selaku Penasehat Pemerintah Hindia Belanda urusan Bumiputra.

Untuk menghadapi serangan tersebut pasukan pejuang Aceh dibagi menjadi beberapa kelompok. Untuk wilayah VII Mukim sepenuhnya dipercayakan kepada Panglima Polem bersama Tuanku Muhammad sedangkan dalam wilayah Pidie secara langsung berada dibawah komando Sultan bersama para pengikutnya.

Pada bulan November 1898, Sultan Muhammad Daud Syah dan Panglima Polem sendiri akhirnya mengambil jalan pintas untuk mengundurkan din dan Pidie menuju Timur ke perbukitan hulu sungai Peusangan. Sementara Belanda terus mengejar mereka sampai akhirnya meletus perang di Buket Cot Phie. Dalam pertempuran ini pasukan Panglima Polem hanya berhasi I menewaskan pihak Belanda sebanyak 3 orang dan 8 orang luka¬luka, sedangkan korban pasukan di pihak Aceh seluruhnya mencapai 34 orang.

Keberhasilan Belanda dalam serangan ini memaksa Sultan menyingkir ke Bukit Keureutoe, Teuku Chik Peusangan ke Bukit Peu toe sedangkan Panglima Polem menuju ke pegunungan di bagian Selatan Lembah Pidie.

Menyingkir ke Daerah Gayo
Di awal tahun 1901, Sultan Muhammad Diad Syah bersama Panglima Polem mengambil inisiatif untuk sama-sama menyingkir ke daerah Gayo dan kemudian menjadikan daerah ini sebagai pusat pertahanan Aceh. Di daerah ini Sultan Aceh bersama Panglima Polem dan pasukannya kembali menyusun strategi baru untuk mempersiapkan penyerangan terhadap Belanda.

Setelah pihak Belanda mengetahui keberadaan Sultan dan Panglima Polem di daerah Gayo, Belanda semakin mengincar daerah tersebut. Melalui Pase Pasukan Belanda yang dipimpin Mayor Van Daalen selama tiga bulan (sejak September hingga November 1901) melakukan gerakan pengejaran terhadap Sultan dan Panglima Polem yang telah berada di Gayo. Pada bulan Juni sampai September 1902 Penguasa Belanda memerintahkan Letnan satu W.B.J.A Scheepens bersama sejumlah pasukannya bergerak dari Meureudu ke Gayo. Namun kegagalan kembali ditelan oleh Belanda

Siasat Kelicikan Belanda
Setelah mengalami kegagalan demi kegagalan dalam usahanya menangkap Sultan Muhammad Daud Syah bersama Panglima Polem, maka selama hampir satu bulan Belanda menghentikan penyerangannya ke daerah Gayo. Selama masa itu pula Belanda mengatur strategi baru dengan cara yang sangat licik, yakni dengan cara menangkap orang-orang dekat, ahli kerabat yang paling disayangi Sultan dan mengeluarkan ancaman bahwa kerabat Sultattakan dibuang.

Menerima berita ancaman itu, akhirnya pada tanggal 10 Januari 1903 Sultan Muhammad .Daud Syah terpaksa berdamai dengan Belanda. Sedangkan Teuku Panglima. Polem Sri Muda Perkasa Muhammad Daud baru pada tanggal 7 September 1903 secara terpaksa juga berdamai dengan Belanda.

Secara khusus dengan berdamainya Sultan Muhammad Daud Syah dan Teuku Panglima Polem, pihak Belanda mengira bahwa secara keseluruhan wilayah dan rakyat Aceh telah berhasil mereka kuasai sepenuhnya. Perkiraan Belanda ternyata sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi kemudian, ternyata rakyat Aceh tidak pernah mau berdamai apa lagi menyerah kepada Belanda.

Perjuangan yang cukup gigih dan tidak mengenal lelah telah ditunjukkan oleh Tuanku Hasyim Bangta Muda dan Teuku Panglima Polem. Sikap tersebut pantas untuk kita teladani dalam menghadapi perkembangan Aceh ke depan yang secara khusus melaksanakan syariat Islam dan Indonesia dalam menghadapi era globalisasi

Sumber :
Waryanti Sri dkk, Biografi Sejarah Perjuangan, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh 2002

Keterangan Dalam tulisan ini nama tempat dan nama-nama orang telah disesuaikan dengan EYD

Hubungan Antar Suku-Bangsa Dan Golongan Serta Masalah Integrasi Nasional

Oleh : Hari Poerwanto

A. Umum
Sifat majemuk dari bangsa Indonesia, disamping merupakan kebanggaan hendaknya pula dilihat bahwa suatu negara dengan keanekaragaman suku-bangsa dan kebudayaan mengandung potensi konflik. Oleh karenanya guna menuju suatu integrasi nasional Indonesia yang kokoh, terdapat berbagai kendala yang harus diperhatikan.

Dalam rangka mempersatukan penduduk Indonesia yang beranekawarna, Koentjaraningrat (1982:345-346) melihat ada empat masalah pokok yang dihadapi, ialah (a) mempersatukan aneka-warna suku-bangsa, (b) hubungan antar umat beragama, (c) hubungan mayoritas-minoritas dan (d) integrasi kebudayaan di Irian Jaya dengan kebudayaan Indonesia. Diantara sekitar 210 juta orang penduduk Indonesia dewasa ini, sulit diketahui secara pasti distribusi jumlah dari masing-masing suku-bangsa.

Terakhir kalinya, Sensus Penduduk di Indonesia yang memuat items suku-bangsa adalah yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda; yang hasilnya dimuat dalam Volkstelling (1930). Sensus Penduduk Indonesia yang dilakukan pada 1970 dan dalam dasawarsa berikutnya, tidak mencantumkan items suku-bangsa. Mengingat hal tersebut, ada kesulitan untuk mengetahui secara pasti laju pertumbuhan penduduk berdasarkan suku-bangsa dan distribusi mereka. Sekalipun demikian, ada pula berbagai usaha untuk mengetahui hal di atas, antara lain pernah dicoba oleh Pagkakaisa Research (1974), antara lain disebutkan bahwa suku-bangsa bahwa Jawa mencapai 45,8 % dari total penduduk Indonesia pada 1974 (sekitar 120.000.000 orang). Berbagai distribusi penduduk Indonesia berdasarkan suku-bangsa ialah Sunda (14,1 %), Madura (7,1 %), Minangkabau (3,3 %), Bugis (2,5 %), Batak (2,0 %), Bali (1,8 %), 24 suku-bangsa lainnya (20,3 %) dan orang Cina (2,7 %). Sementara itu, di kalangan para pakar masih terdapat perbedaan dalam mengklasifikasikan penduduk di Indonesia ke dalam suatu konsep suku-bangsa.

Koentjaraningrat (1982:346-347) menilai bahwa berapakah sebenarnya jumlah suku-bangsa di Indonesia, sampai saat kini masih sukar ditentukan secara pasti. Hal ini disebabkan ruang lingkup istilah konsep suku-bangsa dapat mengembang atau menyempit, tergantung subyektivitas. Sebagai contoh, paling sedikit di Pulau Flores terdapat empat suku-bangsa yang berbeda bahasa dan adat-istiadatnya, ialah orang Manggarai, Ngada, Ende-Lio dan Sikka. Namun kalau mereka ada di luar Flores, mereka biasanya dipandang oleh suku-bangsa lainnya atau mereka mengiden¬tifikasikan dirinya sebagai satu suku-bangsa, ialah Flores.

Hal ini juga terjadi dikalangan suku-bangsa Dayak di Pulau Kalimantan. Menurut H.J.Malinckrodt, orang Dayak diklasifikasikan ke dalam enam rumpun atau stammen ras, ialah Kenya-Kayan-Bahau, Ot Danum, Iban, Moeroet, Klemantan dan Poenan. Selanjutnnya jika diamati lebih lanjut, di kalangan orang Dayak Kalimantan ada 405 suku-bangsa yang saling berbeda satu dengan lainnya. Jika mereka berada di luar Pulau Kalimantan, orang lain menyebut mereka dan mereka sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai suku-bangsa Dayak, akan tetapi di Kalimantan sendiri antara satu dengan yang lain merasa memiliki perbedaan. Demikian pula hanya di Irian Jaya, berdasarkan penelitian dari Summer Language Institute, paling tidak terdapat 252 suku-bangsa yang masing-masing memakai bahasa yang berbeda. Mengingat hal tersebut maka, Koentjaraningrat memandang perlu upaya pendifinisian konsep suku-bangsa di Indonesia secara ilmiah, antara lain dengan mengambil beberapa unsur kebudayaan sebagai indikator yang dapat berlaku bagi semua "suku-suku-bangsa" yang ada di Indonesia.

Upaya untuk memahami keanekaragaman suku-bangsa dan kebudayaan di Indonesia adalah sekaligus berpretensi pula mengungkapkan berbagai bentuk interaksi sosial yang terjadi di kalangan suku-bangsa yang saling berbeda kebudayaannya. Dengan mempelajari proses interaksi sosial yang terjadi, sekaligus diharapkan akan memberikan pengetahuan tentang proses-proses sosial di kalangan mereka sehingga akan diketahui segi dinamis dari masyarakat dan kebudayaan. Berbagai perubahan dan perkembangan masyarakat yang merupakan segi dinamis adalah akibat interaksi sosial yang terjadi diantara para warganya, baik orang perorangan, orang dengan kelompok maupun antar kelompok manusia. Kerjasama (cooperation), persaingan (competition), pertikaian (conflict), akomodasi (acomodation), asimilasi (assimilation), akulturasi (acculturation) dan integrasi (integration) merupakan proses-proses sosial yang perlu diperhatikan dalam rangka studi hubugan antar suku-bangsa, terutama untuk mempercepat terwujudnya integrasi nasional Indonesia yang kokoh.

B. Prejudice dan Stereotype Ethnic
Dalam rangka upaya menuju integrasi nasional Indonesia yang kuat maka anekawarna suku-bangsa di Indonesia itu saling berinteraksi, dan Sebagai konsekwensi dari suatu interaksi sosial yang timbul maka seringkali muncul gambaran subyektif mengenai suku-bangsa lain. Oleh karena itu, dalam kehidupan suatu suku-bangsa tertentu sehari-harinya dijumpai gambaran subyektif mengenai suku-bangsa lain atau yang lazim disebut dengan stereotipe etnik. Sementara ini stereotipe etnik, tidak selalu berupa gambaran yang bersifat negatif (akan tetapi biasanya ini yang sering muncul) melainkan ada kalanya pula gambaran yang bersifat positif.

Ada penilaian bahwa stereotipe etnik yang negatif akan menghambat interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat yang multi etnik, yang pada gilirannya akan dapat pula menyebabkan terhambatnya proses menuju integrasi nasional. Untuk memahami bagaimanakah posisi dan hubungan seorang individu dalam konteks kelompoknya, Herbert M.Blalock (1976:2) pernah mengusulkan dua model pendekatan, ialah secara mikro dan makro. Secara mikro, individu dipakai sebagai pusat penelitian terutama yang berkaitan dengan berbagai hal latar belakang timbulnya bentuk-bentuk prejudice (prasangka) maupun stereotipe etnik. Selanjutnya dalam pendekatan secara makro, lebih dipusatkan terhadap studi mengenai masalah diskriminasi dan kepemimpinan. Berbagai hal yang erat kaitannya dengan itu antara lain mengenai bentuk-bentuk diskriminasi serta masalah status dan peranan ditempatkan sebagai unit analisis yang penting.

Disadari sepenuhnya oleh Blalock (1976:16) bahwa sering terjadi ketidakjelasan dalam menafsirkan arti kata diskriminasi; apakah ditempatkan sebagai proses (discriminatory behavior) ataukah sebagai hasil dari suatu proses. Oleh karenanya studi tentang diskriminasi, unit analisisnya harus lebih dipusatkan kepada kelompok daripada perorangan. Hal ini antarala disebabkan oleh kesukaran dalam mengukur 'derajad diskriminasi'; sama halnya dengan mengukur favorable sebagai lawan unfavorable. Selanjutnya, dalam salah satu pembatasannya tentang diskriminasi F.H.Hankins (1976:16) mengartikannya sebagai unequal treatment of equals.

Ada beberapa aspek yang terkandung dalam pengertian prejudice yang harus diperhatikan (Blalock, 1976:2; Martin dan Franklin, 1973:144), antara lain rasa gelisah (anxiety), rasa frustrasi, sifat otoriter, kekakuan (rigidity), rasa terasing (alienation), sifat kolot, konvensional dan yang berkaitan dengan kedudukan. Berbagai aspek tersebut melekat dalam struktur masyarakat, karenanya untuk memahami perlu dikaitkan dengan berbagai hal yang melatar¬belakanginya, misalnya pendidikan, pekerjaan, pekerjaan, kepercayaan, mobilitas vertikal dan horizontal seseorang. Selain itu, harus disadari pula bahwa ada kesulitan untuk menentukan latar belakang yang manakah merupakan penentu utama bagi timbulnya suatu prejudice. Dalam tulisan Blalock (1976:3-10) dijelaskan bahwa dari hasil penelitian John D. Photiadis dan Jeane Bigger di kalangan 300 orang dewasa di Dakota Selatan terbukti bahwa authoritarianism berkorelasi tinggi dengan timbulnya prejudice. Akan tetapi jika hasil penelitian tersebut dibandingkan dengan yang dilakukan oleh peneliti lainnya dengan indikator yang berbeda maka korelasi authoritarianism yang tinggi itu, ternyata tidak selalu tepat.

Prejudice dan stereotype saling erat berkaitan, baik secara logika maupun psikologis (Martin dan Franklin, 1973:152-153). Kedua hal itu ada pada semua ras, suku-bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakekatnya prejudice dan stereotype merupakan imaginasi mentalitas yang kaku; yaitu dalam wujud memberikan penilaian negatif yang ditujukan kepada out-group, sebaliknya kepada sesama in-group memberikan penilaian yang positip. Stereotype terhadap out-group yang kaku akan menyebabkan timbulnya prejudice yang kuat. Oleh karenanya prejudice dinilai pula sebagai perkembangan lebih lanjut dari stereotype.

Timbulnya stereotype dalam diri seseorang adalah sebagai akibat pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk menyakinkan diri sendiri. Adanya fungsi seperti itu, juga dibenarkan oleh Milton M.Gordon (1975:97), yang antara lain disebabkan oleh akibat terjadinya hubungan di kalangan dua kelompok yang berbeda. Adanya berbagai perbedaan rasial (fisik) diantara segmen penduduk yang porsinya tidak sama dalam suatu wilayah geografis atau sosial, akan dapat menimbulkan kesulitan. Oleh karenanya diusahakan untuk memunculkan sesuatu yang dapat merupakan kepentingan dan loyalitas bersama. Guna menumbuhkan loyalitas nasional, Linton (1957:28) menilai bahwa adanya keragaman dan perbedaan kepercayaan dan berbagai unsur-unsur kebudayaan yang lain, bukanlah merupakan ancaman untuk menumbuhkan solidaritas nasional. Oleh karenanya dalam mengamati inti permasalahan yang dapat menjelaskan berbagai kristalisasi prejudice, ada kalanya tidak cukup dijelaskan melalui adanya kendala perbedaan fisik semata.

Ada penilaian bahwa stereotipe etnik yang negatif akan menghambat interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat yang multi etnik, yang pada gilirannya akan dapat pula menyebabkan terhambatnya proses menuju integrasi nasional. Studi mengenai etisitas sering dikaitkan dengan derajat konformitas dari anggota suatu kolektiva (suku-bangsa) untuk bersedia menerima norma¬norma tertentu dalam suatu proses interaksi sosial. Oleh karenanya para ahli antropologi seperti Mitchell (1956), Epstein (1958), Gluckman (1961) dan Barth (1969); sering mengkaitkan studi mengenai etnisitas dengan perbedaan latar belakang kebudayaan dari suatu kolektiva tertentu, terutama yang menunjuk pada aspek mendasar yang bersifat primordial. Hal ini disebabkan oleh adanya kecenderungan seseorang untuk mengidentifikasikan dirinya dengan etnik tertentu sementara itu pihak lain juga sering mengidentifikasikan bahwa perilaku seseorang adalah terkait dengan latar belakang kesuku-bangsannya.

C. Suku-Bangsa dan Golongan di Indonesia
Istilah ethnic atau yang diterjemakan ke dalam istilah suku-bangsa, berasal dari kata Yunani eOvikos yang artinya heathen, yaitu penyembah berhala atau sebutan bagi orang yang tidak ber Tuhan. Sementara itu, istilah itu sendiri dalam bahasa Yunani berasal dari akar kata eOvos ("ethnos ") yang diterjemahkan sebagai nation atau bangsa, yaitu suatu istilah yang lazim dipakai untuk menunjuk pada bangsa-bangsa yang bukan Israel. Dengan kata lain, menurut The Shorter Oxford English Dictionary on Historical Principles, ada dua pengertian yang terkandung dalam istilah ethnic, ialah (a) menunjuk kepada bangsa-bangsa yang non Kristen atau non Yahudi dan (b) menunjuk kepada bangsa yang masih menyembah berhala.

Dalam perkembangan berikutnya, istilah ethnic dikenal luas setelah dipakai secara resmi oleh suatu Ethnological Society, yaitu suatu lembaga yang didirikan di London pada 1843. Lima tahun sebelumnya, di Paris juga terdapat lembaga serupa, ialah Societe Ethnologique de Paris, dan di New York pada 1842 juga memiliki lembaga serupa tersebut di atas American Ethnological Society. Lloyd Warner dalam tulisan Brian M.du Toit et al.(1978:3) menjelaskan bahwa yang terkandung dalam pengertian ethnic menunjuk pada individu-individu guna mempertimbangkan di manakah seseorang atau dirinya termasuk atau dimasukkan sebagai anggotanya; yaitu yang di dasarkan atas latar belakang kebudayaan. Oleh karena itu istilah ethnic cenderung lebih bersifat sosio-kultural dari pada yang berkaitan dengan ras.

Salah satu batasan dari pengertian ethnic-group adalah dibuat oleh Schemerhorn (1970:12) " as a collectivity within a larger society having real or putative common acestrry, memories of a shared historical past, and a cultural focus on one or more symbolic elements defined as the epitome of their peoplehood". Sebagai contoh dari berbagai unsur simbolik tersebut meliputi "kinship patterns, physical contiguity (as in localism or sectioalist), religious patterns, language aor dialiect form, tribal affiliation, nationality, phenotypical feature, or any combination of these”. Selanjutnya, seringkali pemakaian istilah golongan dalam konteks integrasi nasional, dikaitkan dengan kehadiran masyarakat Cina di Indonesia yang diklasifikasi sebagai golongan minoritas. Secara sepintas, konotasi arti minoritas adalah lebih dikaitkan dengan perbandingan jumlah mereka yang lebih kecil daripada beberapa suku-bangsa yang ada di Indonesia, misalnya Jawa dan Sunda. Selain itu, jumlah mereka pada tahun 1971 adalah merupakan 2,7 % dari keseluruhan penduduk Indonesia; dan jumlah mereka pada setiap ibukota kabupaten di Indonesia hanyalah berkisar lima sampai dengan sepuluh persen dari keseluruhan penduduk suatu kota.

Jika dikaji lebih lanjut, istilah minoritas mengandung berbagai dimensi dan variabel. Dalam suatu studi mengenai hubungan antar kelompok, Simson dan Yinger (1972:11) menganjurkan agar para peneliti hendaknya berhati-hati, terutama jika dikaitkan dengan konsep¬konsep yang mendasar. Istilah minoritas memang sering dipakai tetapi tidak dalam konteks sebagai istilah teknis. Semula istilah tadi sering dipakai untuk menunjukkan kategori orang-orang dan bukannya bukan berdasarkan kelompok. Akan tetapi semakinlama, istilah itu juga dipergunakan untuk menunjuk pada kategori orang atau sejumlah penduduk yang merupakan sasaran suatu prejudice atau prasangka dan diskriminasi; misalnya dipergunakan oleh Theodorson dan Theodorson (1970:258), "Any recognizable racial, religion, or ethnic group in community that suffer some disadvantage due to prejudice or discrimination".

Apabila ditelaah lebih lanjut, pengertian yang dikandung dalam pembatasan di atas adalah masih umumnya sifatnya. Berbeda halnya dengan pembatasan yang dibuat oleh Louis Wirth
(1943:347), “We may define a minority as a group of people who, because of their physical or cultural characteristics are single out from the other society in which they live for differential and unequal treatment, and who therefore regard themselves as objects of collective discrimination. The existence of minority in a society implies the existence of a corresponding dominant group with higher social status and greater priviledges. Minority status carries it the exclusion from full participation in the life of the society". Jelas tampak melalui pembatasan tersebut bahwa konotasi arti minoritas tidak selalu harus dikaitkan dengan variabel ras. Oleh karenanya, apabila pembatasan itu ditrapkan terhadap orang Cina di Indonesia, adalah kurang tepat. Orang Cina maupun berbagai suku-bangsa bumiputera di Indonesia, sebagian besar adalah termasuk ke dalam klasifikasi ras Mongoloid. Perbedaan di kalangan mereka itu, lebih tampak pada wujud fisik dan lebih menunjuk pada perbedaan kebudayaan dan kehidupan sehari-harinya. Timbulnya perlakuan 'diskriminatif' dalam konteks Louis Wirth adalah lebih disebabkan oleh kurangnya keterlibatan orang Cina dalam berbagai aktivitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Lebih lanjut Louis Wirth juga mengemukakan bahwa kehadiran golongan minoritas, tidak terlepaskan dari adanya kelompok dominan yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan memiliki hak-hak istimewa (privileges). Oleh karena itu, untuk lebih memahami bentuk-bentuk kehidupan dalam suatu masyarakat yang majemuk, kiranya paradigma yang diusulkan Schermerhorn (1970:13) seperti orang Cina di Indonesia. tampak pada bagan 1 di atas, dapat dipakai untuk menjelaskan posisi keturunan

Paradigma Kelompok Dominan dan Subordinat
Kelompok Dominan
Jumlah Kekuasaan
Kelompok A + + Golongan mayoritas
Kelompok B - + Elite
Kelompok Subordinat Jumlah Kekuasaan
Kelompok C + - Subyek massa
Kelompok D - - Golongan minoritas

Melalui bagan di atas tampak bahwa paradigma kelompok dominan dan subordinat, di dasarkan atas dua dimensi, ialah size (jumlah) dan power (kekuasaan). Berdasarkan paradigma itu maka keturunan orang Cina di Indonesia yang lazim diklasifikasikan sebagai golongan minoritas adalah lebih memiliki karakteristik sebagai kelompok B dan D; sebaliknya berbagai suku-bangsa bumiputera yang sering dikategorikan sebagai golongan mayoritas adalah lebih memiliki ciri-siri kelompok A dan C. Oleh karenanya apabila konotasi golongan minoritas (kelompok D) menurut model paradigma tersebut ditrapkan untuk orang Cina di Indonesia, adalah tidak tepat. Dilihat dari perbandingan jumlah orang Cina dengan keseluruhan penduduk, konotasi minoritas bagi orang Cina memang tepat. Akan tetapi ditinjau dari kekuasaan yang dimilikinya, terutama dalam pengertian ekonomik, adalah tidak tepat jika golongan Cina di Indonesia termasuk minoritas. Secara ekonomik, orang Cina di Indonesia memiliki peranan yang cukup besar.

Paradigma yang dikemukakan oleh Schemerhorn adalah sebagai salah satu upaya untuk lebih dapat memahami pengertian minoritas yang memiliki kompleksitas dimensi dan variabel. Selanjutnya, berdasarkan dimensi dan variabel lain, pemakaian istilah golongan minoritas bagi orang Cina dapat dibenarkan karena dalam rangka hubungan dengan penduduk bumiputera, posisi mereka adalah sebagai subordinat; sebaliknya berbagai suku-bangsa bumiputera tidak selalu berada pada kedudukan supraordinat atau kelompok dominant. Pengklasifikasian apakah belum ditulis, misalnya adanya kecenderungan untuk melakukan perkawinan dengan sesama golongannya seperti yang dikemukakan oleh Wagley dan Maris. Pendapat Wagley dan Maris mengenai hal tersebut dikutip oleh Simpson dan Yinger (1972:12-13); dikatakannya bahwa golongan minoritas memiliki lima karakteristik. Pertama, golongan minoritas adalah merupakan segmen dari subordinat dalam suatu negara yang kompleks. Kedua, golongan minoritas memiliki bentuk fisik yang berbeda dan unsur-unsur kebudayaan yang dimilikinya dinilai lebih rendah oleh golongan mayoritas. Ketiga, bahwa golongan minoritas memiliki kesadaran akan dirinya merupakan suatu kesatuan dengan ciri-ciri tertentu. Keempat, bahwa keanggotaan seseorang dalam golongan minoritas adalah diperoleh karena keturunan atau karena ciri-ciri kebudayaan dan fisik yang melekat pada dirinya. Kelima, perkawinan yang terjadi di kalangan golongan minoritas adalah cenderung dengan sesamanya.

D. Asimilasi dan Integrasi Nasional
Asimilasi sebagai salah bentuk proses-proses sosial adalah erat kaitannya dengan proses dan pertemuan dua kebudayaan atau lebih. Oleh karenanya, istilah asimilasi dan akulturasi dipergunakan dalam pengertian yang sama; dan sebagai akibatnya kedua pengertian yang diberikan kepada kedua istilah tersebut bertumpang tindih.

Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa istilah asimilasi lebih sering dipakai oleh para ahli sosiologi, sedangkan istilah akulturasi lebih sering dipergunakan oleh ahli antropologi (Gordon, 1964:61). Lebih lanjut M.J. Herskovits berpendapat bahwa akulturasi lebih spesifik istilah yang lazim dipakai di Amerika. Lapangan studi mengenai akulturasi di kalangan sebagian mahasiswa di Jerman, lebih dikenal dengan kajian mengenai perubahan kebudayaan, sedangkan di Inggris lebih populer dengan studi perihal kontak kebudayaan. Mengingat hal tersebut maka melalui The Social Research Council 1930, selain mengusahakan perumusan yang lebih tepat mengenai akulturasi, juga disusun suatu pedoman metodologi yang berisikan sejumlah permasalahan yang harus diperhatikan. Untuk pertama kalinya, pembatasan akulturasi yang dibuat oleh tiga orang ahli antropologi (R.Redfield, R.Linton dan M.J.Herskovits) sebagai hasil rumusan sub komite akulturasi dari kongres di atas, dimuat dalam "Memorandum for the Study of Acculturation" dalam American Anthropologist Vol.38 No.1 (Januari-Maret 1936:149). Lebih lanjut, perumusan mengenai hal itu dikembangkan lebih lanjut dan dimuat dalam Outline for the Study of Acculturation (Herskovits, 1958:131-136).

Selanjutnya, pada dasarnya pengertian yang terkandung dalam istilah asimilasi dan akulturasi; disamping mengandung pengertian yang sama, tetapi juga menunjukkan ada dimensi yang berbeda. Sebagai contoh pembatasan asimilasi yang dibuat oleh Robert E.Park dan Ernest W.Burgess (1921:735), antara lain " a process of interpretation and fusion in which persons and groups aquire the memories, sentiments, and attitude of other persons or groups, and, by sharing their experience and history, are incorporated with them in a common cultural life". Lebih lanjut, ketiga ahli antropologi di atas dalam memberikan pembatasan akulturasi adalah " comprehends those phenomena which result when groups of individuals having different culture comes into continous first hand contact, with subsequent changes in the original cultural patterns of either or both groups".

Jika diamati, kedua pembatasan tersebut berisikan suatu pengertian mengenai terjadinya pertemuan orang-orang atau perilaku budaya. Sebagai akibat pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling mempengaruhi dan akhirnya kebudayaan mereka saling berubah bentuk. Sementara itu yang tampak membedakannya adalah tidak ditemukannya ciri-ciri struktural dalam pembatasan akulturasi. Dalam pembatasan asimilasi, hubungan yang bersifat sosio-struktural tercermin dari "sharing their experience" dan "incorporated with in in a common cultural life". Lebih lanjut Herskovits (1958:10) juga berpendapat bahwa makna yang terkandung dalam akulturasi adalah berbeda dengan perubahan kebudayaan (cultural change). Akulturasi hanyalah merupakan salah satu aspek dari perubahan kebudayaan, sedangkan akulturasi merupakan salah satu tahapan dari asimilasi. Lebih lanjut Arnold M.Rose (1957:557-558) mengatakan bahwa “ the adoption by a person or group of the culture of another social group" adalah akulturasi; sedangkan "leading to this adoption" adalah karakteristik dari asimilasi.

Terwujudnya rumusan dari sub komite akulturasi tersebut di atas, tidak terlepaskan dari perkembangan ruang lingkup dan obyek yang selalu mengalami perubahan, terutama sejak awal abad XX. Sebagai akibat pengaruh Ero-Amerika, bangsa-bangsa 'primitif' mulai menghilang; sementara itu sebagai akibat perkembangan yang terjadi di Amerika, konsepsi asimilasi juga mengalami perubahan karena mulai dikaitkan dengan aspek politik.

Park dan Burgess (1921:736-737) mengatakan bahwa asimilasi merupakan produk akhir yang sempurna dari suatu kontak sosial; dan pada bagian lain tulisannya, Park (1957:281) memberikan istilah konsepnya sebagai 'asimilasi sosial', yaitu " the process or processes by which people of diverse racial origins and different cultural heritage, accupying a common territory, achieve a cultural solidarity sufficient at least to sustain a national exixtence ". Para migran di Amerika dianggap telah berasimilasi apabila mereka itu secepatnya dapat mempergunakan bahasa Inggris dan berperan serta dalam berbagai aktivitas sosial, ekonomi dan politik tanpa menyebabkan timbulnya prasangka. Oleh karenanya dalam salah satu tulisannya, Milton M.Gordon menunjuk adanya tujuh variabel yang harus dikaji dalam asimilasi. Dalam hal itu asimilasi mengharuskan para migran untuk menyesuaikan dirinya pada kelompok kebudayaan yang didatangi (host society). Ini berarti bahwa kebudayaan golongan mayoritaslah yang dijadikan ukuran untuk menilai keberhasilan orang-perorangan atau suatu kelompok dalam menyesuaikan dirinya. Konsepsi ini sesuai dengan pandangan Arnold M.Rose, dalam asimilasi loyalitas mereka terhadap kebudayaan asal semakin kecil dan akhirnya kelompok tersebut mengidentifikasikan dirinya ke dalam kebudayaan baru.

Guna mengupayakan terwujudnya asimilasi dalam rangka integrasi nasional, adalah menarik mengkaitkannya dengan ungkapan dari Horace Kallen yang dikutip oleh Milton M.Gordon (1964:145), yaitu "Men may change their clothes, their wive, their religion, their philosophies, to a greater or lesser extent; their cannot change the grandfather". Timbulnya ungkapan tersebut adalah erat kaitannya dengan penilaian dalam bentuk stereotipe terhadap orang Yahudi, 'sekali Yahudi tetap Yahudi'. Meskipun orang Yahudi hidup tersebar di berbagai negara tetapi mengingat kuatnya ikatan perasaan mereka terhadap keluarga, maka akar kebudayaan Yahudi sangat mewarnai sepak terjang kehidupannya (Epstein, 1978:139). Selanjutnya, para perantau orang Cina di berbagai negara Asia Tenggara juga sering disamakan dan memiliki ciri seperti orang Yahudi (Purcell, 1964; Skinner, 1967; Somers, 1964).

Selain mengandung pengertian kuatnya ikatan suatu golongan terhadap keluarganya, atau dalam arti luas terhadap nenek-moyang mereka; berbagai ciri tersebut bukanlah merupakan suatu yang tidak dapat diubah atau berubah. Berbagai studi mengenai proses perubahan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia adalah menunjuk pada suatu gerak yang dinamis. Yang menjadi masalah adalah bagaimanakah aspek primordial attachment dapat dieliminasi sehingga tujuan akhir untuk membangun watak bangsa dapat diwujudkan. Dalam salah satu tulisannya, C.Geertz (1965:105-107) menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan primordial attachment, yaitu rasa keterikatan terhadap golongan tertentu, misalnya karena ras, hubungan darah, bahasa, adat-istiadat dan agama. Berbagai bentuk keterikatan tersebut antara lain disebabkan oleh sub national cultural value. Sebagai akibatnya, proses pengembangan kebudayaan (politik) nasional menjadi terganggu. Dengan kata lain, suatu proses asimilasi dalam rangka integrasi nasional akan berjalan tersendat.
Paradigma Orientasi Sentripetal (Sp) dan Sentrifugal (Sf)

A B
Superordinat Sp Sf
Cenderung ke arah integrasi
Subordinat Sp Sf
Assimilation Incorporation Cultural Autonomy

C D
Superordinat Sf Sp
Cenderung ke arah konflik
Subordinat Sp Sf
Forced segregration with resistance Forced assimilation with resistance

SP: Sentripetal, SF: Sentrifugal
Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional, terdapat dua aliran, ialah asimilasionis dan pluralis, yaitu dua dari empat tipologi yang dipakai untuk meletakkan identitas golongan minori¬tas, terutama yang berkaitan dengan penerapan suatu kebijaksanaan. Lebih lanjut Louis Wirth (1945:347) mengatakan bahwa kebijakan asimilasionis merupakan upaya untuk menggabungkan para anggota minoritas ke dalam masyarakat lebih luas dengan cara melarang kebudayaan mereka dan mengharuskannya mengadopsi sistem nilai dan gaya hidup kelompok dominan atau superordinat. Hal tersebut adalah berbeda dengan upaya yang dianut oleh kaum pluralis. Kelompok dominan bersikap toleran terhadap kebudayaan kelompok subordinat, atau dengan kata lain golongan minoritas diperkenankan mempertahankan kebudayaan mereka.

Jika diperbandingkan maka kebijaksanaan asimilasi yang ditrapkan bagi orang Cina di Indonesia dengan berbagai suku-bangsa yang ada di Indonesia, terdapat perbedaan. Untuk orang orang Cina yang telah memiliki status kewarganegaraan Indonesia berlaku kebijaksanaan yang bersifat asimilasionis; sedangkan untuk berbagai suku-bangsa di Indonesia cenderung berlaku paham pluralis. Dalam konteks orang Cina diarahkan dan diharapkan menerima dan menyatukan dirinya ke dalam salah satu kebudayaan kelompok superordinat, yaitu salah satu kebudayaan yang dimiliki oleh suatu suku-bangsa bumiputera di Indonesia; sementara itu hingga kini apakah itu kebudayaan nasional Indonesia, masih merupakan polemik yang menarik.

Selanjutnya, jika kedua paham tersebut dikaji lebih lanjut, maka ada implikasi yang mungkin dapat muncul dari kedua paham tadi, terutama jika dikaitkan dengan sejauh manakah kelompok superordinat mampu melaksanakan dan memperkenankan kelompok subordinat melaksanakan hal tersebut. Dalam hal ini, timbul pula suatu pertanyaan apakah kelompok superordinat begitu saja percaya bahwa golongan minoritas akan berasimilasi ataukah akan tetap mempertahankan kebudayaan mereka. Selain itu pula, apakah kelompok dominan dapat menerima berbagai hal kontradiktip yang mungkin akan dilakukan oleh kelompok subordinat. Oleh karenanya, jika berbagai hal tadi dapat diterima maka suatu integrasi akan berjalan dengan baik, dan sebaliknya jika tidak maka akan timbul konflik, baik secara terbuka maupun yang bersifat latent.

Selanjutnya, penting diperhatikan dalam mengidentifikasikan suatu integrasi, terutama dalam menempatkan kelompok superordinat. Dalam hal ini ada dua konsep utama yang dapat dipakai sebagai model bagi analisis, yaitu apakah cenderung bersifat sentripetal ataukan sentrifugal. Suatu kecenderungan yang bersifat sentripetal, biasanya lebih menunjuk hal-hal yang bersifat kultural, misalnya dalam bentuk diterimanya sistem nilai dan gaya hidup yang lazim berlaku di masyarakat. Sementara itu dapat pula dalam bentuk semakin meningkatnya partisipasi dalam berbagai kelompok perkumpulan dan kelembagaan. Untuk melihat adanya perbedaaan dalam tingkat analisis, maka yang pertama disebut dengan asimilasi sedangkat yang kedua adalah inkorporasi. Selanjutnya, yang disebut sebagai suatu kecenderungan sentrifugal terjadi di kalangan subordinat apabila ada keinginan untuk memisahkan diri dari kelompok dominan atau dari berbagai ikatan yang ada di masyarakat. Secara kultural, biasanya hal tersebut lazim terjadi karena kelompok subordinat seringkalai masih tetap menjaga berbagai tradisi, sistem nilai, bahasa, agama, pola-pola rekreasi mereka dan lain sebagainya. Guna melindungi berbagai hal tersebut, diperlukan persyaratan struktural, antara lain tampat dari adanya kecenderungan untuk melakukan endogami atau mendirikan perkumpulan yang terpisah, dan bahkan memusatkan diri pada suatu lapangan pekerjaan tertentu yang eksklusif terhadap out-group.

Akhirnya, suatu integrasi adalah mengandung kendala psikologis, antara lain berkaitan dengan tingkat kepuasan tertentu dari suatu suku-bangsa atau golongan. Oleh karenanya dalam suatu upaya mewujudkan integrasi, muncul pandangan yang menilai apakah itu suatu agreement (permufakatan) ataukah congruency (penyesuaian), terutama yang berkaitan apakah sentripetal ataukah sentrifugal. Apabila terjadi disagreement atau discrepancy (ketidaksesuaian) maka berarti kelompok superordinat menang atas kebijaksanaan yang bersifat sentripetal; padahal kelompok subordinat lebih menghendaki yang bersifat sentrifugal. Jika hal ini terjadi maka akan timbul konflik yang menyebar luas.

Daftar Pustaka
Allport, Gordon W., The Nature of Prejudice, Boston, Beacon Press, 1951.

Allport, Gordon W., "The Problem of Prejudice", Racial and Ethnic Relations - Selected Readings, Bernard E.Segal (ed.), New York, Thomas Y.Crowell Company, 1954, Hlm.5-53.

Blalock, Hurbert M., Toward a Theory of Minority Group Relations, John Willey and Sons Inc., New York, 1967.

Cohen, Abner (ed.), Urban Ethnicity, Tavistock Publications, London-New York, 1974.

Geertz, Clifford, "The Inrtegrative Revolution: Primordial Sentiment and Civil Politics in the New States", Old Societies and New States, C.Geertz (ed.), New York, The Free Press, 1965, Hlm.105-107.

Gordon, Milton M., Assimilation in American Life, Oxford University Press, New York,
1964.
Herkovits, Melville J., Acculturation: The Study of Culture Contact, New York, Peter Smith, 1958.

Koentjaraningrat (ed.), Masalah-Masalah Pembangunan: Bunga Rampai Antropologi Terapan, LP3ES, Jakarta, 1982.

Linton, Ralp (ed.), The Science of Man in the World Crisis, New York, Columbia University Press, 1945.

Martin, James G and Clyde W.Franklin, Minority Group Relations, Charles E. Merrill Publishing Company, Ohio, 1973.

Schermerhorn,R.A., Comparative Ethnic Relations: A Framework of Theory and Research, Random House, New York, 1970.

Shibutani T., Kian M.Kwan, Ethnic Stratification: A Comparative Approach, The MacMillan Company, London, 1969.

Toit, Brian M.du (ed.), Ethnicity in Modern Africa, Westview Press, Colorado, 1978.

Wirth, Louis, "The Problem of Minority Groups", The Science of Man in the World Crisis, R.Linton (ed.), New York, Columbia University Press, 1945, Hlm.347-372.
------------------------------

Hari Poerwanto, Guru Besar Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Sumber :
Makalah dibawakan dalam Focus Group Discussion (FGD) “Identifikasi Isu-isu Strategis yang Berkaitan dengan Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa”, dilaksanakan oleh Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta, tanggal 10 Oktober 2006.

Bangunan Bersejarah di Kota Madya Bandung 1

I. Pendahuluan
Belum dapat diketahui secara pasti, kapan Bandung dibentuk menjadi sebuah pemukiman karena tanggal yang dijadikan dasar berdirinya pun diambil dari terbitnya Surat Keputusan Bandung menjadi gemlente. Surat Keputusan tersebut terbit pada tanggal 1 April 1906. Saat itu pemerintahan kota Bandung mulai dipisahkan dengan pemerintahan Kabupaten Bandung oleh Gubernur Jenderal JB Van Heutch.

Sebuah cerita menuturkan bahwa yang membuat Bandung menjadi sebuah kota adalah Gubernur Jenderal Daendels. Ketika itu, Daendels sedang mengawasi pem¬bangunan jalan rayapos yang melintasi Bandung. Di dekat jembatan Sungai Cikapundung (Sekitar Gedung Merdeka) yang tengah diselesaikan oleh -pasukan zeni militer Belanda dibantu penduduk Kampung Cikapundung, Daendels menancapkan patok kayu sambil berkata "usahakan yang terbaik, jika aku kembali lagi, ditempat ini telah dibangun sebuah kota". Pada patok itu berdiri, orang kemudian membuat tanda berupa tugu yang menyatakan tanda kilometer 0 untuk daerah Bandung. Sejak itulah kota Bandung dibangun hingga mencapai bentuk perkembangan sekarang ini.

A. Lokasi dan Kondisi Geografis
Dari tahun ke tahun, Bandung menunjukkan perkem¬bangan yang sangat pesat. Kepesatan tersebut di¬mungkinkan karena letaknya yang strategis sebagai hinterland ibu kota. Di bidang budaya, Bandung berkembang menjadi pusat budaya Jawa Barat mengalahkan Cianjur, Banten, dan Cirebon yang telah memiliki akar budaya lebih tua. Kemudian dari segi politik, Bandung sering dijadikan barometer politik, dan dari segi ekonomi Bandung menjadi koridor utama Jakarta serta pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Priangan, Cianjur, Cirebon, dan Jawa Tengah.

Dengan alasan-alasan tersebut, tidak heran jika Bandung memiliki berbagai macam fungsi, seperti pusat pemerintahan Jawa Barat dengan adanya Kantor Gubernur di Gedung Sate. Kemudian sebagai kota pendidikan, dengan adanya ITB, Unpad, IKIP serta puluhan perguruan tinggi swasta dan berbagai macam pendidikan lainnya. Bandung juga merupa¬kan pusat perdagangan regional Jawa Barat; kota industri, pusat budaya dan pariwisata, serta etalasi Jawa Barat.

Secara astronomic, Bandung yang dikelilingi pe¬gunungan ini, terletak di antara 107" BT dan 6° 55' LS. Jarak antara ibukota negara (Jakarta) sekitar 180 km, dari Bogor kurang lebih 126 Km, dan dari Cirebon sekitar 130 Km. Ditinjau dari segi topografi, Bandung terletak pada ketinggian rata-rata 768 meter diatas permukaan laut. Sisi sebelah Utara berupa perbukitan dengan titik tertinggi 1.050 meter diatas permukaan laut. Sedangkan sisi sebelah Selatan yang relatif datar, titik terendahnya sekitar 675 meter diatas permukaan laut.

Kawasan kota Bandung yang dahulunya merupakan danau purba Bandung ini, dikelilingi beberapa gunung, antara lain : Gunung Tangkuban Perahu (2.076 m), Gunung Malabar (2.321 m), Gunung Burangrang (2.064 m), Gunung Bukit Tunggul (2.209 m), Gunung Patuha (2.249 m), Gunung Palasari, Gunung Mang¬layang, dan Gunung Tilu. Oleh karena dipengaruhi iklim pegunungan yang lembab dan sejuk, temperatur rata-rata harian antara 18° C sampai 28,2" C dengan curah hujan antara 77,2 mm hingga 178,6 mm. Jumlah hari hujan dalam setahun rata-rata 208 hari.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 135/331/PUOD tanggal 23 Juni 1986 luas wi¬layah Kotamadya Bandung yang semula 12.758 hektar berkembang menjadi kurang lebih 17.000 hektar dengan batas-batas: Sebelah utara sampai dengan garis ketinggian 750 m, sebelah timur sam¬pai Sungai Cibiru, sebelah selatan sampai jalan Tol Padalarang-Cileunyi, dan sebelah barat sampai jalan Terusan Pasteur, Jalan Raya- Bandung Cimahi, dan batas wilayah Kota Administratif Cimahi. Wilayah seluas 17.000 hektar tersebut dimanfaatkan untuk perumahan (54%), perkotaan (9%), perkotaan dan perdagangan (4%), industri (2%), pertanian (14%), kompleks militer (8%), cadangan untuk pengem¬bangan (3%), dan kegunaan lain-lain (6%); serta meliputi 4 Wilayah Pembantu Walikota Madya, 26 kecamatan, dan 135 kelurahan.

Pengembangan luas wilayah yang dipergunakan untuk pemukiman penduduk dilakukan dengan melingkari wilayah yang telah ada. Hal tersebut menyebabkan tempat tinggal penduduk semakin jauh letaknya dari pusat kota. Perluasan wilayah itu tidak diimbangi dengan pembuatan alternatifjalan yang baru, bahkan jalur jalan untuk mencapai pusat kota masih meng¬gunakan jalan yang lama, sehingga Bandung dapat dikatakan tidak teratur dan mengakibatkan pemakai jalan selalu dihadapkan pada persoalan kemacetan lalu lintas yang hampir berlangsung setiap hari.

B. Kependudukan
Bandung merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki perkembangan penduduk yang sangat pusat. Tingkat kepadatan penduduknya rata-rata mencapai 135 jiwa/hektar. Bahkan beberapa wilayah seperti Pagarsih, Jamika, Kiaracondong, Cicadas, Binong, dan Babakan Ciparay, mencapai kepadatan 250 jiwa/ hektar sampai 400 jiwa/hektar. Padahal menurut ketentuan WHO, tingkat kepadatan penduduk kota paling ideal sekitar 60 jiwa/hektar.

Lajti Pertumbuhan penduduk (LPP) Kodya Bandung mencapai 3,48%. Padahal data asli dari BKKBN (se¬suai dengan angka kelahiran) hanya 1,08%. Berarti, 2,4% LPP berasal dari kaum pendatang.

Memang berdasarkan data kependudukan yang ter¬dapat di Pemda Kodya Bandung, setiap tahun Bandung di banj iri kaum pendatang antara 40.000 — 50.000 orang. Mereka datang dari berbagai pelosok untuk mencari kehidupan yang lebih baik dibanding di daerah asal. Selain oleh pencari nafkah, Bandung juga diserbu pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah dengan jumlah setahunnya mencapai sekitar 10.000 orang. Yang mengkhawatirkan adalah apabila pendatang (termasuk pelajar/mahasiwa) tidak mau kembali ke tempat asalnya. Tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan pasangan (suami atau istri) orang Bandung dan kemudian tinggal di Bandung.

Beberapa nama tempat di Bandung, mencerminkan keberadaan kaum pendatang seperti di kawasan Kiaracondong, terdapat kampung yang disebut pen¬duduk setempat "Kampung Jawa" karena sebagian besar penduduknya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di kawasan Sumur Bandung juga ter¬dapat "Babakan Ciamis" yang kalau ditelusuri latar belakangnya, ternyata karena di tempat tersebut banyak dihuni oleh penduduk yang berasal dari Ciamis, terutama dari Kecamatan Panjalu.

Bertambahnya jumlah pendatang yang merupakan produk parahnya arus urbanisasi, diakibatkan juga oleh banyak didirikan pabrik-pabrik tekstil atau garmen yang menyerap pekerja sampai ribuan orang dan sebagian besar diantaranya berasal dari daerah luar Bandung. Jumlah tersebut akan semakin meningkat apabila ditambah lagi dengan pendatang yang bersifat commuter (Wang alik). Pendatang tersebut hadir di Bandung karena berhubungan dengan pekerjaan (tempat kerjanya di Bandung) dan sekolah. Menurut perhitungan jumlah pendatang commuter diperkirakan mencapai 300.000 setitap harinya. Mereka datang dari kota satelit seperti Ciparay, Majalaya, Banjaran. Soreang, Lembang, Cililin, Cicalengka atau Subang dan beberapa kota yang letaknya terlalu jauh.

Berdasarkan komposisi penduduk menurut umur yang tercatat pada data kependudukan Kotamadya Bandung tahun 1996, jumlah penduduk yang berusia muda menunjukkan perbandingan lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia sedang/produktif dan tua. Oleh karena itu, beban ketergantungan (depen¬dency ratio) yang dapat dihitung diperkirakan sekitar 72,8 persen, yang berarti bafiwa setiap 100 orang berusia produktif atau konsumtif harus menang-gung 72 orang yang nonproduktif atau konsumtif. Tinggi beban ketergantungan ini menyebabkan pen-dapatan Kota Madya Bandung habis dikonsumsi oleh penduduk nonproduktif.

C. Kehidupan Sosial, Ekonomi dan Budaya
Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kotamadya Bandung serta segenap lapisan masyarakat selama kurun waktu 90 tahun ini telah menunjukkan keberhasilan yang cukup menggembira¬kan. Hal tersebut dapat dilihat dari angka laju per¬tumbuhan ekonomi yang dewasa ini mencapai 1156%, jauh di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 6% dan laju pertumbuhan eknomi Jawa Bann 9%.

Walaupun laju pertumbuhan ekonominya tinggi, ter¬nyata masih banyak warga kota Bandung yang belum berhasil dalam bidang materi. Hal tersebut terlihat dengan adanya tiga desa/kelurahan yang tertinggal, yaitu Desa Mengger, Kelurahan Cigondewah Wetan, dan Kelurahan Sukapura, serta terdapatnya hampir 150.000 KK yang dinyatakan prasejahtera dan mis¬kin (40% dari seluruh penduduk Kodya Bandung).

Upaya yang dilakukan Pemda Kotamadya Bandung untuk membrantas kemiskinan. antara lain memberi¬kan dana IDT (Inpres Desa Tertinggal) kepada tiga kelurahan tertinggal, dan membentuk KBS (Kelom¬pok Bina Sosial) untuk membantu penduduk yang kekurangan modal. Selain itu. dibentuk juga Yayusan Berhiber, merealisasikan program Rereongan Sarupi, dan program Satata Sariksa.

Sikap-sikap seperti itu menunjukkan bahwa masya¬rakat Jawa Barat umumnya. khususnya kota Bandung masih memiliki kepedulian sosial yang relatif tinggi terhadap sesamanya. Namun perlu juga disadari bahwa nilai-nilai luhur tersebut kin i memudar seiring dengan perkembangan zaman. terutama di daerah pusat kota yang sudah individualistis. Padahal kalau sikap hidup demikian diupayakan dan dibina kembali, niscaya merupakan potensi yang luar biasa untuk menjarnin kemajuari di segala bidang kehidupan.

Pemerintah Daerah Kotamadya Bandung menyadari bahwa berbagai permasalahan kerapkali timbul, walaupun upaya pembangunan di segala bidang dilaksanakan secara terencana. menyelunth, dan ber¬kesinambungan.

Permasalahan yang timbul antara lain diakibatkan bertambahnya penduduk yang berpengaruh terhadap fasilitas dan utilitas yang dibangun Pemda. Adapun yang paling dominan adalah semakin sempitnya lahan terbuka karena hampir sebagian besar digunakan untuk pemukiman.

Walaupun secara umum dapat dikatakan bahwa kon¬disi tempat tinggal penduduk Bandung dan sekitar¬nya relatif balk tetapi terdapat juga kondisi pemukiman yang kurang memadai sebagai tempat tinggal atau kumuh. Daerah kumuh tersebut umumnya terdapat dipinggir rel kereta api, Daerah-daerah Aliran Sungai (DAS), bahkan tidak sedikit yang menjadikan kuburan (tempat pemakaman umum) sebagai pemukiman. Dengan demikian, upaya pemenuhan utilitas dan fasilitas kota yang dilaksanakan saat ini, masih jauh tertinggal dibanding kebutuhan.


Peta Kotamadya Bandung

II Bangunan Bersejarah Di Kota Bandung
1. Gedung Sate

Pembangunan gedung ini dirintis tahun 1918, dan iibangun pada tahun 1920. Bangunannya berbentuk 7.ersegi panjang. Pintu masuk utama terletak di tengah-tengah bagian gedung yang memanjang, rnenghadap ke utara. Puncak atapnya bersusun tiga dengan antena anti petir yang terletak di tengahnya berbentuk setusuk sate, menurut sebagian orang lambang setusuk sate tersebut melambangkan biaya ang dikeluarkan pemerintah kolonial untuk mem¬bangun gedung tersebut


Gedung Sate, Jalan Diponegoro

Enam bulatan tersebut berarti enam juta gulden. Menurut catatan pembangunan gedung sate itu hanya lima juta gulden (Comite van Artie, "Bandung de Staat op de Hoogulakte"). Puncak atap tersebut memotong atap bangunan menjadi dua bagian Gedung ini pernah dijadikan kantor Departemen Verkeer en Waterstaat juga sering disebut Gedung Gouvernements Bedrijven. Sekarang dipergunakan sebagai Kantor Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat.

Gedung ini pernah dijadikan kantor Departemen Verkeer en Waterstaat juga sering disebut Gedung Gouvernements Bedrijven. Sekarang dipergunakan sebagai Kantor Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat.

2. Gedung Pakuan
Gedung Pakuan didirikan pada tahun 1867 atas prakarsa Residen Priangan RAA. Wiranatakusuma IV (Dalem Bintang 1), Bupati Bandung ketujuh di¬bantu oleh para pekerja perkebunan Babakan Bogor.



Gedung Pakuan, Jalan Ottó Iskandardinata

Perancang bangunan ini adalah insinyur kepala dan staf dari Residen Van der Moore dan mulai dibangun tahun 1864. Gedung Pakuan memiliki langgam Indische Empire Stijl (Gaya Empire Hindia). Bentuk dan gaya gedung itu tampak merupakan perpaduan antara bentuk dan gaya bangunan Sunda dengan gaya dan bentuk bangunan Eropa. Nama Gedung Pakuan diusulkan oleh Dalem Isteri RAA Wiranatakusuma V.

Gedung Pendopo Kabupaten Bandung, Jalan Dalem Kaum

Pada dinding, pintu dan palang-palang bangunannya terdapat karya seni semacam kaligrafi, berupa ayat¬ayat suci Al Qur'an.

Dalam bangunan ini terdapat sebuah ruangan tempat Bupati menerima tamu dan pendopo. Pendopo ini dibangun pada tahun 1950 pada masa petherintahan Bupati RAA Wiranatakusumah IV.

3. Gedung Dwi Warna
Gedung ini dibangun pada tahun 1940 di bawah pengawasan Technisishon Dionstdor Stadsge¬meente Bandung, dipergunakan sebagai Pension Fonds seluruh Indonesia. Pada waktu pemerintah Jepang berkuasa di Indonesia, gedung ini diperguna¬kan sebagai gedung Kempe Tai, kemudian sebagai gedung Rekomba, dan pada masa feodal sebagai gedung DPR Negara Pasundan.

Di gedung ini pula dilakukan demonstrasi pem¬bubaran Negara Pasundan yang kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Gedung Dwi Warna, Jalan Diponegoro

Setelah Negara Pasundan bersatu (kembali) ke Negara Kesatuan, gedung DPR Tingkat I Jawa Barat (dulu) oleh Bung Karno dipergunakan sebagai gedung Sekretariat Konferensi Asia Afrika dan di¬beri nama "Gedung Dwi Wama". Setelah konferensi selesai, kembali ke fungsi semula yaitu sebagai gedung KP3 (Kantor Pusat Pensiunan Pegawai), kemudian sebagai Kantor Pusat Administrasi Belanja Pegawai, namanya "Sub Direktorat Pe¬ngumpulan Data Seluruh Indonesia".

4. Gedung Merdeka
Gedung Merdeka dibangun pada tahun 1879, oleh arsitektur berkebangsaan Belanda hernama Van Galen Last dan CP. Wolf Schoomaker, kemudian dibangun sampai berbentuk sekarang tahun 1927 - 1929. Dahulu gedung ini terdiri atas dua huah bangunan, yakni bangunan pokok yang disehut Gedung Schowberg dan satu lagi yang disehut Societiet Concordia. Kedua gedung ini disatukan dan telah dilaksanakan perombakan besar tahun I954, dalam rangka akan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika pada bulan April 1955.

Dahulu gedung ini merupakan gedung pertemuan orang Belanda dari kalangan atas, seperti kaum intelektual, perwira militer, -pemilik perusahaan perkebunan di sekitar kota Bandung.


Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika

Sejak tahun 1955 gedung ini merupakan gedung .bersejarah yang terkenal ke seluruh dunia, karena di gedung inilah berlangsung Konferensi Asia Afrika yang membangkitkan semangat untuk gerakan ke¬merdekaan negara-negara terjajah yang ada di seluruh Asia Afrika. Di samping itu, di gedung ini pula tempat dilangsungkannya pertemuan-pertemuan nasional maupun internasional, seperti Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi WHO, dan sekarang digunakan sebagai gedung Museum Asia Afrika.

Gedung tersebut telah mengalami pemugaran pada tahun 1978/1979 oleh Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (bersambung)

Sumber :
RosmanaTjetjep dkk, 1999/2000 Bangunan Bersejarah Di Kota Bandung Jakarta. Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia

Objek Wisata Tasikmalaya

Oleh : Dr Rochajat Harun Med.

KabarIndonesia - Kota Tasikmalaya, kota yang yang berpredikat kota dagang ini terkenal dengan industri kerajinan rakyat berupa bordir, tikar, anyaman, payung dan kelom geulis. Sektor pariwisata saat ini belum menjadi unggulan, namun perkembangannya terus berjalan seiring dengan industri kerajinan yang telah maju. Objek dan daya tarik wisata unggulan kota Tasikmalaya antara lain sentra industri bordir dan factory outlet, wisata agro di Kawasan Urug, wisata alam di Situ Gede dan Situ Lingga Yoni.

Selain lokasi kota Tasikmalaya ada lagi wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang menawarkan kegiatan wisata alam, budaya serta minat khusus diantaranya berlokasi di kawasan Gunung Galunggung, kawasan Ziarah Pamijahan, Pantai Cipatujah, Pantai Pamayangsari, Pantai Sindangkerta, Goa Antek, Goa Daha, Batu Pancangkeupan, dan Curug Dengdeng. Salah satu daya tarik wisata yang sudah terkenal ke mancanegara adalah Kampung Naga, yaitu suatu permukiman tradisional Sunda yang sampai saat ini masih mempertahankan adat istiadat setempat.

Secara keseluruhan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memiliki objek wisata yang sangat potensial. Bentuknya pun cukup variatif. Objek yang ditawarkan tidak semata keindahan alam panorama alam, tetapi ada berbagai objek wisata lain seperti: wisata budaya, wisata religi, wisata agro, wisata kuliner, wisata belanja dan lain-lain.

Objek Wisata Galunggung. Objek ini menawarkan panorama alam yang indah dengan segala keunikannya. Disana pengunjung bisa menikmati keindahan alam, air panas, termasuk bentuk kawah bekas letusan . Kawah Gunung Galunggung merupakan kawasan wisata air panas yang terletak dikaki Gunung Galunggung, sebuah gunung api yang pernah meletus secara dramatis pada tahun 1982.

Cipanas Galunggung terletak 20 km barat laut Tasikmalaya. Dari taman rekreasi air panas Cipanas Galunggung ini wisatawan dapat meneruskan perjalanan mengikuti jalan kecil ke sebuah air terjun kecil dan terus ke kawah Gunung Galunggung sejauh 3 km.

Objek Wisata Budaya. Salah satu objek wisata Budaya yang cukup menarik adalah Kampung Naga. Secara administratif Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Jarak tempuh dari Kota Tsikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 km. Sedangkan dari Kota Garut jaraknya sekitar 26 km. Untuk mencapai perkampungan Naga, kita harus menuruni tangga yang sudah ditembok (disengked ) berjumlah lebih dari 360 anak tangga yang dibuat berkelok hingga ketepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat , dan jaraknya sekitar 500 m.

Kampung Naga berada di lembah yang subur. Penduduknya yang bermata pencaharian sebagai petani dan peternak, membuat areal sekitar perkampungan bagaikan hamparan permadani hijau sejauh mata memandang. Sungai Ciwulan adalah sebuah sungai yang menjadi oase bagi penduduk Kampung Naga. Sungai ini sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray kabupaten Garut.

Keunikan Kampung Naga adalah kekayaan budayanya. Kampung ini merupakan kampung kecil yang penduduknya sangat teguh dan patuh memegang tradisi nenek moyang secara turun temurun. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang memiliki suasana kesehajaan dan keharmonisan antara adat istiadat tradisional bercampur dengan kekentalan ajaran agama Islam yang dipeluk. Misalnya saja, upacara-upacara adat yang kerapkali mereka gelar; bentuk dan konstruksi bangunan rumah; dan peralatan rumah tangga yang digunakan yang masih tradisional. Bahkan kampung ini menolak aliran listrik karena ada kekhawatiran terjadi kebakaran.

Objek Wisata Rohani. Goa Pamijahan dan Makam Syeh Abdul Muchyi di Pamijahan, merupakan salah satu Objek Wisata Rohani/Religi yang cukup terkenal di Tasikmalaya. Hingga saat ini lokasi itu diyakini sebagai tempat yang sakral, hingga menjadi salah satu tujuan bagi para peziarah. Di sana ada makam Syeh Abdul Muhyi, yang juga disebut-sebut sebagai murid dari Syeh Abdul Khodir Jaelani, yang dimakamkan di Bagdad Irak.

Selain Pamijahan, Objek Wisata Religi lainnya berupa beberapa pesantren banyak terdapat di Tasikmalaya. Diantaranya yang paling terkenal adalah Pesantren Pager Ageung di kecamatan Ciawi.

Objek Wisata Kuliner. Tasikmalaya memiliki berbagai macam makanan tradisional yang cukup terkenal seperti Opak, Wajit, Ranginang. Rasa dari Opak dan Ranginang ini sangatlah gurih dan lezat, berbahan baku dari beras yang telah dikeringkan dan diberi sedikit bumbu terasi. Sedangkan Wajit adalah makanan bercita rasa manis yang berasal dari beras ketan dan umumnya berwarna coklat karena berbahan baku gula jawa.

Ada sebuah makanan yang sampai kini banyak diminati oleh para wisatawan terutama wisatawan domestik yaitu Tahu Kupat. Walau di kabupaten lainpun di Jawa Barat banyak yang menjajakan makanan khas Jawa Barat ini, tapi yang satu ini memang rasanya lain. Lebih nikmat dan gurih, walaupun dijualnya tidak di restoran mewah. Yang paling terkenal adalah Kupat Tahu Singaparna. Pada hari-hari libur, terutama Saptu dan Minggu pasti pembeli banyak yang terpaksa ngantay untuk membelinya, baik untuk dibawa maupun akan dimakan di tempat itu.

Objek Wisata Alam. Bila kita mengadakan perjalanan ke Tasikmalaya, baik asal dari Cilawu, maupun dari Malangbong, pasti menemukan pemandangan alam sepanjang perjalanan. Kita bisa menyaksikan panorama alam berupa perbukitan dan gunung, terasering persawahan yang bertingkat-tingkat, serta beberapa sungai kecil berkelok-kelok dilereng gunung maupun lembah. Keindahan alam ini terpadu lagi dengan rumah-rumah pedesaan yang khas, hingga terasa memberikan kedamaian para penghuninya maupun pengunjung.

Objek Wisata Alam lainnya yang banyak dikunjungi wisatawan adalah Situ Lengkong, yang terletak sekitar 40 km utara Tasikmalaya, 500 meter dari desa Panjalu. Situ ini merupakan sebuah danau yang tenang dan damai dan ditengahnya terdapat sebuah pulau kecil yang ditutupi pepohonan. Danau ini sebenarnya adalah danau buatan yang terbentuk ketika dahulu penguasa Panjalu yang beragama Hindu membuat bendungan untuk menahan air keluar dari lembah yang berada di tempat ini. Di danau ini pengunjung dapat menyewa perahu untuk berkeliling mendekati pulau di tengahnya.

Objek Wisata Agro. Buah salak di Tasikmalaya terkenal karena rasanya yang khas, yaitu manis dan sedikit masam tapi menyegarkan. Daerah produksinya di Manonjaya. Terkenal sejak jaman kolonial Belanda. Malahan ada informsai, tempo dulu banyak para menak baheula sengaja datang ke Manonjaya untuk santai beristirahat sambil menikmati salak Manonjaya. Dibanding dengan salak Pondoh di Yogyakarta, ternyata salak Manonjaya lebih menyegarkan dan agak besar-besar. Demikian pengakuan para pengemar makan salak.

Selain buah-buahan dan berbagai jenis tanaman pangan, Tasikmalaya sejak dahulu terkenal juga sebagai pusat perikanan darat, terutama sebagai pusat perbenihan berbagai macam ikan. Lokasinya terutama di kecamatan Singaparna. Benih-benih ikan ini banyak dibeli bahkan dipesan oleh pengusaha-pengusaha ikan dari kabupaten lain seperti Garut, Bandung, Cianjur dan sebagainya.

Objek Wisata Budaya/Seni. Walaupun tidak sebanyak kabupaten Bandung, tapi Tasikmalaya pun memiliki berbagai jenis kesenian yang cukup terkenal. Banyak budayawan dan seniman yang berasal dari Tasikmalaya, antara lain mang Koko suwargi, tokoh seni Karawitan yang sudah moyan. Ada juga kesenian wayang golek, dimana salah seorang dalangnya adalah Raden Uca Somantri dari kecamatan Ciawi. Demikian pula para seniman yang membawakan lagu-lagu pop Sunda, dangdut maupun tradisinal seperti neng Ice, Evie Tamala, Cucu Cahyati dan H. Oma Irama yang kasetnya sudah menyebar di USA.

Objek Wisata Belanja. Kerajinan rakyat, juga kain batik Tasikmalaya sampai sekarang masih terkenal. Demikian pula pakaian bordiran, dikabarkan sudah mengglobal sebagai komoditas ekspor. Desa Rajapolah adalah tempat yang menarik untuk membeli barang-barang kerajinan dari rotan dengan harga relatif murah. Desa Rajapolah ini berlokasi 12 km sebelah utara Tasikmalaya, merupakan pusat pembuatan barang kerajinan. Disini wisatawan dapat membeli barang-barang dari rotan atau bambu seperti gelang-gelang, tikar, seruling, hiasan rumah berbentuk anyaman, payung, tas wanita yang terbuat dari pelepah pisang, rotan, mapun kap lampu dari kerang.

Objek Wisata Pantai. Antara lain Pantai Cipatujah. Objek wisata ini lokasi maupun kondisinya sebanding dengan Pantai Pangandaran kabupaten Ciamis. Kalau kita menulusuri sepajang jalan pantai selatan mulai dari Ranca Buaya Garut lewat pantai selatan Tasikmalaya terus ke perbatasan Ciamis, yang kini prasarana jalannya masih sedang terus dibangun, kita akan menyaksikan banyak panorama alam dan pantai yang menakjubkan dan masih asri. Pinggiran pantai banyak tebing-tebing curam, namun begitu indah. Cukup menawan bagi para wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanagara.

Sumber : http://www.kabarindonesia.com